TULUNGAGUNG – Kabar terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM), daftar bansos cair dalam waktu dekatkembali diumumkan.
Sedikitnya ada delapan bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai, yang dijadwalkan cair bertahap mulai pekan ini hingga akhir bulan.
Informasi mengenai daftar bansos cair dalam waktu dekat ini mencakup bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, hingga bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng.
Baca Juga: Suzuki XB Hybrid Tampil Perdana di IMS 2026, SUV Mungil Bergaya Boxy Ini Siap Jadi Primadona Baru
Penyaluran dilakukan melalui KKS Bank Himbara dan lembaga penyalur lainnya sesuai wilayah masing-masing.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, pemerintah memastikan daftar bansos cair dalam waktu dekat tetap diproses secara bertahap. Masyarakat diminta rutin mengecek saldo dan memastikan data kepesertaan tetap aktif di DTKS.
Bantuan reguler pertama yang menjadi perhatian adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran tahap sebelumnya sudah cair di sejumlah KKS Bank Himbara, namun termin susulan masih ditunggu sebagian KPM.
Baca Juga: Suzuki Crossby Hybrid Resmi Diperkenalkan, Desain Nyentrik dan Fitur Canggih Siap Tantang Mobil LCGC
PKH menyasar keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah memastikan pencairan susulan segera dilakukan bagi penerima yang belum mendapatkan haknya pada termin awal.
Selain PKH, bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga terpantau cair di beberapa bank penyalur.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Mudik Lebaran, Nyaman, Irit, dan Muat Banyak Penumpang
Saat ini sebagian besar KKS sudah menerima pencairan, meski masih menunggu proses di beberapa wilayah dan bank tertentu.
BPNT kini disalurkan dalam bentuk tunai agar KPM lebih fleksibel dalam membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya.
Bantuan berikutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Tahun ini cakupan penerima semakin luas.
Baca Juga: Review Jaecoo J5 EV 2026: SUV Listrik Rp450 Jutaan Rasa Premium, Range Tembus 500 Km
Jika sebelumnya hanya untuk jenjang SD hingga SMA serta mahasiswa penerima KIP Kuliah, kini bantuan juga mencakup anak TK. Artinya, ada lima golongan penerima PIP, yakni TK, SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.
PIP bertujuan meringankan beban pendidikan keluarga kurang mampu agar anak tetap bersekolah tanpa terkendala biaya.
Bantuan tunai lain yang masuk dalam daftar adalah Atensi YAPI, yaitu bantuan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga tidak mampu. Penyaluran dilakukan per tiga bulan, mirip skema PKH.
Baca Juga: Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta Jadi Rebutan, Ini 4 Rekomendasi Paling Worth It
Kemudian ada BLT Dana Desa (BLT DD) yang menyasar warga miskin ekstrem di desa. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan kepada warga yang belum menerima PKH maupun BPNT.
BLT DD menjadi bantalan sosial bagi masyarakat desa yang masuk kategori rentan dan membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah desa.
Selain bantuan tunai, ada pula bantuan non tunai. Salah satunya adalah PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memastikan peserta tetap aktif dan bisa berobat gratis sesuai ketentuan.
Berikutnya bantuan beras 10 kilogram yang dirapel untuk dua bulan sekaligus. Artinya, setiap KPM berpotensi menerima 20 kilogram beras dalam satu kali distribusi.
Tak hanya beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan minyak goreng sebagai stimulus tambahan untuk membantu kebutuhan dapur masyarakat.
Bantuan kedelapan berupa diskon transportasi bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Diskon ini mencakup berbagai moda transportasi, bahkan ada program gratis di beberapa rute tertentu.
Baca Juga: Review Jaecoo J5 EV 2026: SUV Listrik Rp450 Jutaan Rasa Premium, Range Tembus 500 Km
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban biaya perjalanan sekaligus mengurangi lonjakan tarif saat musim mudik.
Meski banyak bantuan masuk daftar pencairan, pemerintah mengingatkan bahwa bansos tidak selalu cair tepat waktu. Proses distribusi bisa lebih cepat atau mundur tergantung kesiapan data dan sistem perbankan.
Editor : Anggi Septiani