Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicoret 2026, Mensos Siapkan Bantuan Usaha Rp5 Juta untuk Graduasi Mandiri

Anggi Septiani • Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:00 WIB

3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicoret 2026, Mensos Siapkan Bantuan Usaha Rp5 Juta untuk Graduasi Mandiri
3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicoret 2026, Mensos Siapkan Bantuan Usaha Rp5 Juta untuk Graduasi Mandiri
 

TULUNGAGUNG – Sebanyak 3,9 juta penerima bansos terancam dicoret dari daftar bantuan sosial pada 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Keputusan 3,9 juta penerima bansos terancam dicoret tersebut merupakan bagian dari penyesuaian dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Rio Matsumura Resmi Pamit dari Persija Jakarta, Ungkap Gaji Sempat Tak Dibayar Berbulan-bulan dan Kirim Pesan Haru untuk Jack Mania

Meski 3,9 juta penerima bansos terancam dicoret dari skema bantuan reguler, pemerintah menegaskan mereka tidak serta-merta ditinggalkan.

Sebagai gantinya, Kementerian Sosial menyiapkan program pemberdayaan berupa bantuan usaha senilai Rp5 juta agar para penerima bisa mandiri secara ekonomi.

Gus Ipul menjelaskan, pencoretan jutaan penerima bansos dilakukan karena adanya proses graduasi dan pembaruan kondisi sosial ekonomi.

 Baca Juga: Promo ION UT di Senayan Park Bikin Kaget! DP 15 Persen, Pajak Ratusan Ribu, Garansi Baterai Seumur Hidup

Graduasi berarti keluarga yang dinilai sudah lebih sejahtera atau tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan akan dikeluarkan dari daftar penerima.

“Kami melakukan pemutakhiran data agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Langkah ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang integrasi dan pembaruan data sosial ekonomi. Pemeriksaan ulang dilakukan terhadap jutaan KPM guna memastikan akurasi data.

Baca Juga: Daftar 15 Besar Mobil Listrik Terlaris Desember 2025: BYD Atto 3 Tiga Bulan Berturut-turut Jadi Jawara, VinFast Melejit

Dari hasil evaluasi tersebut, sebagian keluarga dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang keluar dari daftar bansos akan dialihkan ke program bantuan usaha sebesar Rp5 juta.

Bantuan ini ditujukan agar penerima bisa memulai atau mengembangkan usaha kecil. Dengan modal tersebut, diharapkan keluarga eks penerima bansos dapat menciptakan sumber penghasilan mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan rutin pemerintah.

Baca Juga: Review BYD ETO One Rp195 Juta: Harga LCGC, Rasa Mobil di Atasnya?

Kementerian Sosial menyebutkan sedikitnya 300.000 ibu dari keluarga penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan usaha Rp5 juta tersebut. Program ini diprioritaskan bagi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga.

Skema ini dinilai sebagai transformasi pendekatan bantuan sosial, dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif.

Pemerintah ingin mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap bansos.

Baca Juga: Rio Matsumura Ungkap Gaji Persija Telat, Publik Sepak Bola Terdiam Usai Eks Pemain Macan Kemayoran Pindah ke Bhayangkara FC

Kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak keluarga khawatir kehilangan bantuan yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan pokok.

Namun, pemerintah menegaskan pencoretan bukan berarti pengabaian. Evaluasi dilakukan berbasis data dan kondisi riil di lapangan.

Jika suatu keluarga dinilai sudah meningkat taraf hidupnya, maka bantuan reguler dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Editor : Anggi Septiani
#bansos 2026 bakal didigitalisasi #Cek bansos online #graduasi bansos #Bantuan usaha Rp5 juta