-
PESONA : Candi Sanggrahan waktu di Sore Hari.
JAWAPOS.RADARTULUNGAGUNG.COM - Candi Sanggrahan merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit. Candi ini berada di Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Tentunya, Candi Sanggrahan memiliki fakta-fakta menarik dan sangat beragam. Berikut 5 Fakta yang menarik dari candi Sanggrahan.
- Candi Sanggarhan dibangun pada masa Kerajaan Majapahit.
Banyak yang belukm tahu, Candi Sanggrahan dibangun pada era Kerajaan Majaphit, tepatnya pada masa pemrintahan Raja Hayam wuruk dan Patihnya, Gajah Mada. Candi ini merupakan tempat pesarehan jenazah Ibunda Hayam Wuruk, yakni Gayatriri.
- Candi ini berbentuk bujur sangkar dengan masing-masing luas 9,6 m.
Bangunan ini memiliki bentuk seperti Bujur Sangkar yang mana, masing-masing area nya berdimensi kurang lebih 9.06 meter. Hmm.. bisa pas gitu ya?
- Candi Sanggrahan memiliki simbol filosofis
Hal ini karena berdasarkan relief pada dinding candi yang melambangkan para rombongan abu jenazah Ratu Gaytri ketika akan dimakamkan. Selain itu, ada lima arca yang dipercaya sebagai elemen cosmos agama Buddha yang mana menggambarkan jagat raya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Arca-arca tersebut mulai hilang. Dahulu ada Arca Dhyani Buddha mengidentifikasikan Candi Sanggrahan berlatarbelakang agama Buddha.
- Candi Sanggrahan memiliki panorama yang indah
Penasaran bagaimana rupa Candi Sanggarahan ini? Tapi jangan kaget, kamu akan disuguhi dengan panorama yang indah dari alam.
5. Candi Sanggrahan pernah dipilih untuk Attami Puja
Tanggal 11 Juni kemarin, Candi Sanggrahan dipilih untuk menjadi tempat sembahyang Buddhist, yakni dilakukannya Attami Puja. Attami Puja ini dilakukan bagu serentak umat Buddha di wilayah Tulungagung-Blitar. Hal ini dilakukan untuk menggelar peringatan Hari Raya Waisak.
Namun, ada beberapa kekurangan dari Peninggalan sejarah ini. Seperti dinding bebatuannya yang hampir terkikis dan kurangnya kepedulian sekitar karena terkadang ada beberapa sampah berserakan di area tersebut.
Nah, buat kamu tertarik untuk kesini?
Editor : Nurul Hidayah