TRENGGALEK – Jalur kereta api Tulungagung-Trenggalek saat ini tinggal cerita. Meskipun di beberapa titik masih ada sisa-sisa jalur kereta api mati yang bermula dari Stasiun Tulungagung itu. Namun bagaimana untuk wilayah Trenggalek itu sendiri?
Namun di mana keberadaan bekas Stasiun Trenggalek itu sendiri masih menyimpan perdebatan. Apakah benar di sekitar Pasar Pon seperti perkiraan banyak orang?
Sekadar diketahui, jalur kereta api yang menghubungkan dua kabupaten ini sudah tidak beroperasi sejak 1930. Hal ini dipicu krisis malaise atau krisis ekonomi global.
Informasi yang Radar Tulungagung peroleh dari masyarakat sekitar, konon katanya bekas Stasiun Trenggalek berada di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek atau Kejaksaan Negeri Trenggalek saat ini. Tepatnya di sekitar Pasar Pon. Benarkah demikian?
Dikutip dari kanal YouTube Aryo Nur Triambodho, lokasi Stasiun Trenggalek diperkirakan tidak berada di sekitar Pasar Pon. Melainkan diduga di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Trenggalek tepatnya berada di sebuah toko bahan bangunan bernama Paku Wojo Baru.
Bahkan di wikimapia.org juga ada penjelasan jika Stasiun Trenggalek (perkiraan) yang berlokasi di 8°03'23.8"S 111°42'29.8"E, -8.056601, 111.708282.
Rel pun melintasi salah satu ruas jalan protokol di Trenggalek itu dan menuju arah barat. Saat ini di sisi barat Jalan Panglima Sudirman dipenuhi pertokoan dan kafe. Meskipun di belakangnya masih ada sisa lahan persawahan dan pemukiman warga di Kelurahan Ngantru dan Kelurahan Tamanan. Jika dirunut itu jalur menuju Stasiun Tugu.
Jadi benarkah Stasiun Trenggalek tidak berada di lokasi yang diperkirakan orang selama ini?
Editor : Dharaka R. Perdana