TRAVELLING - Bali, provinsi yang terletak di bagian barat kepulauan Nusa Tenggara. Bali, dijuluki Pulau Seribu Pura, membuktikan khasanah budaya leluhur senantiasa lestari.
Tak lekang oleh waktu, warga setempat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya leluhur. Kuatnya budaya di Bali, membuat Bali atau Pulau Dewata, ini unik.
Keunikan itu pun hingga kini selalu menjadi daya tarik pelancong domestik maupun mancanegara.
Namun pelancong wajib tahu, ada beberapa pantangan di pulau ini yang harus dipatuhi.
Sebab jika tidak dilakukan, hal-hal buruk bisa terjadi dalam kehidupan. Berikut 5 larangan saat berkunjung ke Bali.
1. Wanita Tak Boleh ke Tempat Suci saat Datang Bulan
Saat wanita sedang datang bulan dilarang berkunjung ke tempat suci, Pura. Tak sebatas itu, jika seseorang dalam keadaan berkabung, ia juga tidak diperbolehkan mengunjungi Pura.
Umat Hindu menyakini, dua keadaan itu sedang tidak bersih. Sedangkan Pura notabene adalah tempat suci, maka tidak diperkenankan, jika seseorang mengalami dua keadaan itu akan tidak diperbolehkan untuk masuk ke Pura.
"Jadi, dalam itu dilarang masuk ke Pura, karena Pura adalah tempat suci, sedangkan keadaan tersebut dianggap tidak suci," dikutip dari YouTube Furi Harun, Kamis (14/11/2024).
2. Pakai Pakaian Khusus sebelum masuk ke Pura
Banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, berkunjung ke situs-situs budaya.
Setiap pengunjung ke tempat suci, wajib mengenakan kemben atau kain dan selendang yang diikatkan di pinggang.
Kalau tidak Anda lakukan, maka Anda tidak boleh masuk atau akan ditegur oleh petugas dan warga setempat.
Perlu diketahui, busana ke Pura itu, berwarna putih dan kuning.
3. Dilarang Berbicara Kotor dan Jaga Etika di Tempat Suci
Bali, ikon wisata di Indonesia, namanya telah dikenal dunia, begitu terbuka dengan wisatawan.
Namun, ketika berkunjung ke tempat suci, Pura. Adapun pantangan tidak boleh bicara kasar.
Menjaga etika dengan tidak menaiki bangunan suci, apalagi membuat onar atau perbuatan tercela lainnya, itu tidak boleh dilakukan.
"Jika itu dilanggar, diyakini akan berakibat tidak baik dan ditemukan hal-hal buruk dalam kehidupan Anda," ujar Furi Harun.
Baca Juga: Wisata Bukit Kayu Putih: Destinasi Seru di Mojokerto yang Memiliki Wahana dan Spot Foto Menarik
4. Larangan di Hari Raya Nyepi
Saat perayaan hari raya nyepi, larangan tidak boleh keluar rumah, menyalakan lampu, beraktivitas atau membuat kegaduhan.
Jika itu dilanggar, maka akan dikenai sanksi adat, yang sanksinya disesuaikan dengan aturan desa setempat. Namun perlakuan khusus berbeda saat keadaan darurat.
5. Etika di jalan saat Upacara Keagamaan
Pantangan berbicara atau bersikap kasar seperti mengumpat atau menbunyikan klakson berulang-ulang, saat prosesi keagamaan, seperti ngaben atau melasti.
"Jika itu Anda lakukan, maka Anda tidak menghargai budaya lokal dan bisa membuat warga tersinggung," tambah Furi.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra