Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fantastis Gaji dan Honor Sekda Rp 25 Juta, Aneh Mengapa Sepi Pendaftar

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 21 November 2018 | 18:30 WIB
fantastis-gaji-dan-honor-sekda-rp-25-juta-aneh-mengapa-sepi-pendaftar
fantastis-gaji-dan-honor-sekda-rp-25-juta-aneh-mengapa-sepi-pendaftar

TRENGGALEK – Sebenarnya penghasilan atau take home pay sekretaris daerah (sekda) Pemkab Trenggalek cukup tinggi, sekitar Rp 25 juta per bulan. Tapi hingga Selasa (20/11) belum juga ada calon pendaftar untuk pimpinan tertinggi PNS di lingkup pemkab tersebut.


Dari informasi yang berhasil dihimpun Koran ini, selain tunjangan dan gaji pokok sebagai abdi negara, sekda seringkali menerima honor dari kegiatan yang dilaksanakan di suatu daerah. Itu karena sekda biasanya bertindak sebagai pengarah pelaksanaan suatu kegiatan.


Nilai honor yang diterima sekda bervariatif, tergantung besar kecil suatu kegiatan yang dilaksanakan. Namun karena ada banyak kegiatan dalam tiap bulan, honor tersebut seringkali melebihi jumlah gaji pokok dan tunjangan yang diterima tiap bulan.


Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk golongan IV C gaji yang diterima sekitar Rp 3.149.000 per bulan.


Sedangkan disebutkan dalam PP Nomor 26 tahun 2007 tentang tunjangan Jabatan Struktural Level Sekda atau pejabat eselon IIa, tunjangan yang diterima sekitar Rp 3.250.000 per bulan.


Itu belum termasuk tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan lainnya. “Saya pernah dapat bocoran, sekda itu minimal 25 juta rupiah per bulan,” ujar salah sumber yang enggan disebut namanya.


Menurut dia, selain tunjangan tersebut, sekda menerima honor dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di suatu daerah. Sebab, sekda menjadi pejabat pengarah dalam kegiatan.


Misal kegiatan sosialisasi atau kegiatan-kegiatan lainnya. Nilai atau honor yang diterima pejabat pengarah ini berbeda-beda.


“Kalau bupati dan wabup (wakil bupati) itu biasanya sebagai pejabat pembina dalam kegiatan. Itu juga ada honornya,” jelas dia.


Sementara itu, Pariyo, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) yang kini juga menjabat sebagai pejabat sekda Trenggalek, belum bisa memberikan gambaran detail mengenai keuangan yang dimiliki sekda.


Menurut dia, gaji sebagai abdi negara tetap. Hanya memang ada tambahan honor-honor yang diterima oleh sekda. Besaran honor yang diterima ini pihaknya belum bisa menghitung secara pasti.


“Kalau gaji PNS tetap. Tapi kalau honor yang diterima berapa, kami belum bisa menghitung,” akunya.


Pariyo lebih sepakat tidak melihat dari sisi pendapatan atau penghasilan sebagai sekda. Yakni sekda sebagai puncak karir bagi seorang abdi negara atau PNS. Kendati demikian, karakter pegawai yang beragam tidak bisa disamakan sehingga memiliki semangat yang sama untuk mencapai posisi puncak dalam statusnya sebagai pegawai negeri.


“Saya yakin sebagian besar pegawai memiliki keinginan itu. Cuma karena ada persyaratan dan mengukur potensi diri menjadi pertimbangan lainnya,” jelas pria yang juga bertindak sebagai ketua panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda ini.


Seperti diberitakan, seminggu pascapengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda, belum ada satu pun pendaftar. Panita seleksi mengaku telah mengirimkan undangan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memenuhi persyaratan.


Editor : Didin Cahya Firmansyah