Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

11 Gepeng dan 2 Anjal Terjaring Razia

Didin Cahya Firmansyah • Rabu, 6 Maret 2019 | 04:00 WIB
11-gepeng-dan-2-anjal-terjaring-razia
11-gepeng-dan-2-anjal-terjaring-razia

TRENGGALEK –  Selain wilayah kota, ternyata area kecamatan belum lepas dari serbuan gelandangan dan pengemis (gepeng). Buktinya, Minggu (3/3) sekitar pukul 20.00, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek mengamankan 13 orang yang diduga sering beraksi meminta-minta kepada pengguna jalan. Mereka pun didata sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.


 


Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi mengatakan, razia tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat keberadaan gepeng yang tidur di area Pasar Durenan. Mengingat pada waktu tertentu, aktivitas mereka cukup mengganggu ketertiban umum. Mereka sering tidur di fasilitas umum (fasum) termasuk pasar. “Sebelum merazia mereka, kami terlebih dahulu menerjunkan dua personel berpakaian preman untuk mengecek apakah mereka masih di lokasi itu (Pasar Durenan, Red) atau tidak,” katanya.


 


Dia melanjutkan, tiba di lokasi dan mengetahui ada 11 gepeng yang sedang tidur di wilayah tersebut. Dua anggota satpol PP yang bertugas mengecek lokasi langsung memberikan informasi. Setelah itu, satu regu satpol PP langsung menuju lokasi merazia mereka. Bersamaan itu, satpol PP juga memberi informasi kepada polsek setempat jika akan razia. “Sesampainya kami di lokasi, mereka langsung kami amankan,” tuturnya.


 


Bukan hanya itu, setelah mengamankan gepeng, satpol PP mendapati ada tujuh anak jalanan (anjal) juga tidur di dekat lokasi razia. Namun sayang, ketika mengetahui ada satpol PP, lima di antaranya berhasil kabur. Sedangkan dua berhasil ditangkap. Razia tersebut bukan tanpa alasan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 mengenai Ketertiban Umum.


 


Setelah merazia, mereka langsung didata. Namun sayang, di antara mereka tidak ada satu yang membawa identitas diri. Berdasarkan pengakuannya, kebanyakan mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tulungagung. Terjauh dari Caruban, Kabupaten Madiun, juga dua di antaranya warga Kecamatan Durenan. “Selain mendata mereka, kami juga mengecek barang-barang bawaannya untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” jelas Ulang.

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#trenggalek