Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dua Jembatan Gagal Diperbaiki Tahun Ini

Choirurrozaq • Jumat, 17 Juli 2020 | 15:00 WIB
dua-jembatan-gagal-diperbaiki-tahun-ini
dua-jembatan-gagal-diperbaiki-tahun-ini

 KOTA, Radar Trenggalek - Kerusakan dua jembatan di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, gagal diperbaiki pada 2020 ini. Pasalnya, perbaikan dua jembatan tersebut memerlukan biaya besar, yaitu Rp 2,5 miliar per jembatan. Dengan besarnya anggaran tersebut, sesuai peraturan pengadaan barang di atas Rp 200 juta, diharuskan melalui mekanisme tender.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek Ramelan menjelaskan, perbaikan kedua jembatan, terutama di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, belum bisa tahun ini. Menurut dia, meskipun perbaikan jembatan dimungkinkan untuk dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P), memerlukan proses lama.


Dengan angka Rp 2,5 miliar per jembatan, berarti sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, anggaran di atas nilai Rp 200 juta harus melalui tender. Sedangkan proses tender memerlukan waktu selama sebulan untuk mendapatkan pemenang tender.


Kendati perbaikan jembatan dimungkinkan untuk dialokasikan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan, nilai anggaran bisa melebihi Rp 200 juta. Sedangkan, proses tender bisa memakan waktu sekitar 30 hari hingga mendapatkan pemenang.


Mengenai nilai anggaran hingga menyentuh angka miliar untuk satu jembatan, kata Ramelan, perbaikan jembatan tidak sebatas mengganti tiang penyangga. Akan ada penambahan bangunan di dua jembatan (Kali Tengah dan Njat, Red). Menurut dia, jika nantinya jembatan tidak mengalami perubahan konstruksi, maka konsentrasi perbaikan adalah untuk mengembalikan kondisi jembatan seperti semula. “Kami kasih stordam untuk melindungi tiang-tiang penyangga jembatan lainnya,” ujarnya. 


Ramelan tak memungkiri, hingga kini kedua jembatan masih dilintasi masyarakat untuk operasional sehari-hari. Sebab, masih mampu menahan beban kendaraan yang bermuatan ringan. Berbeda untuk Jembatan Selokondo yang juga di Desa Tawing, berisiko jika dilintasi kendaraan. “Selokondo itu sudah tidak bisa, sudah miring,” kata dia saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu.


Sementara untuk Jembatan Selokondo, perbaikan besar kemungkinan bukan dibiayai Pemkab Trenggalek. Pasalnya, pihak BPBD sudah mengusulkan perbaikan ke pemerintah pusat karena ternyata telah mengalami kerusakan pada 2019 lalu. “Ini masih proses. Mudah-mudahan didanai pusat,” tegasnya. (*)

Editor : Choirurrozaq