KOTA, Radar Trenggalek - Sebanyak 30 closed-circuit television (CCTV) terpasang di 10 titik vital di Bumi Menak Sopal. CCTV itu belum berfungsi untuk tilang elektronik, tapi ke depan berguna sebagai sarana penunjang saat memberikan imbauan tertib berlalu-lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek Hendratma mengatakan, tujuan pemasangan CCTV belum mengarah untuk penerapan tilang elektronik. Menurut dia, CCTV yang terpasang di 10 titik.
Yaitu di simpang empat meliputi empat Durenan, Kedunglurah, Pogalan, Bendo, Pasar Pon, dan simpang empat Nirwana. Berikutnya di simpang tiga, yaitu simpang tiga Jarakan, Widowati, dan Kanjeng Jimat. Serta satu titik lagi di alun-alun. Kini masih berguna untuk memantau arus lalin, belum mengarah pada tilang elektronik. “Penerapan tilang online itu perangkat dan jenisnya sama, tapi beda kualitas,” ungkap kemarin (16/7).
Menurut dia, CCTV untuk tilang memiliki kualitas pixel yang tinggi sehingga kedetailan gambar saat malam hari lebih jelas. “Terlebih kalau malam hari, lampunya menyala. Jadi kualitas kamera untuk tilang elektronik lebih bagus,” terangnya.
Kendati begitu, lanjut Hendra, 30 CCTV yang telah online itu masih berfungsi untuk merekam traffic accident center (TAC). Bahkan, ujar dia, CCTV itu masih sebagai penunjang utamanya untuk menjaga kamtibmas oleh aparat kepolisian.
Adapun rencana ke depan, perangkat CCTV juga sebagai salah satu sarana imbauan. Teknisnya, dengan menambah perangkat baru berupa pengeras suara (loudspeaker). Untuk mengimbau agar pengguna jalan tertib berlalu lintas. Sehingga sarana imbauan itu tak sebatas display melalui tulisan, tapi juga suara ada. “Memang ada beberapa perangkat yang disiapkan berupa suara. Baik secara langsung atau suara rekaman. Uji cobanya itu sekitar akhir tahun ini. Jadi penerapannya bisa tahun depan,” jelasnya. (*)
Editor : Choirurrozaq