KOTA, Radar Trenggalek – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengambil sampel aspal di ruas Ngampon-Bendo di sepanjang titik sepanjang 6 kilometer (km) untuk diperiksa laboratorium. Ini untuk mengetahui apakah ada penyimpangan anggaran dari pengelolaan proyek senilai Rp 11,6 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan warga Trenggalek ini.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek Joko Widodo mengatakan, terkait permasalahan pengecekan ruas jalan tersebut, dinas PUPR menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah terjadi kesalahan atau tidak. Sebab, mulai Selasa (16/2) hingga kemarin (18/2) pemeriksaan tersebut terus dilakukan. "Dari pemeriksaan tersebut, telah diambil sampel pada beberapa titip ruas jalan," katanya.
Dia melanjutkan, pengambilan sampel dilakukan sekitar 6 kilomkmeter panjang jalan, mulai dari simpang empat Bendo hingga area Pasar Rejowinangun. Untuk titik pengambilan sampel, dirinya tidak mengetahuinya. Sebab, hal itu merupakan wewenang BPK. Selanjutnya, sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium apakah telah sesuai atau tidak. "Untuk pengujiannya ada di laboratorium sini (dinas PUPR, Red). Namun dalam setiap prosesnya tetap diawasi pihak BPK," ungkapnya.
Nantinya hasil uji laboratorium tersebut akan diserahkan ke BPK untuk pengecekan lebih lanjut. Dari situ, akan diketahui apakah berat jenis dan ketebalan aspal telah sesuai spesifikasi atau tidak. Dari situ, untuk mengetahui hasilnya membutuhkan waktu minimal tiga hari karena pengujian harus dilakukan secara mendetail.
Dalam pengecekan tersebut juga dihadirkan pengawas, konsultan pengawas, dan rekanan yang melakukan pengerjaan. Tujuannya, agar mereka bisa menerima apa pun hasilnya karena tidak dilakukan rekayasa. "Untuk hasilnya, kami tidak bisa menyampaikan. Sebab, ini merupakan ranah BPK," jelas Joko Widodo. (*)
Editor : Choirurrozaq