KOTA, Radar Trenggalek - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai signifikan menekan angka Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Indikasinya, zonasi risiko Covid-19 tingkat RT didominasi warna hijau atau berisiko rendah, bahkan tidak ada zona merah sama sekali.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek dr Saeroni mengatakan, rekapitulasi data PPKM mikro per 9-15 Februari, kasus terkonfirmasi Covid-19 menurun. Indikasinya, puncak lonjakan kasus yang sempat menyentuh 430 pasien, itu berangsur turun mulai 231 sampai 130 pasien. "Jadi ada penurunan yang signifikan," ungkapnya pada Senin (22/2).
Lebih lanjut, kata dia, zonasi risiko Covid-19 tingkat rukung tetangga (RT) juga didominasi warna hijau yang mencapai 1.414 RT, kuning 100 RT, oranye 2 RT, dan merah 0 RT. "Dilaporkan PPKM mikro itu ada 4.516 RT," sambungnya.
Saeroni mengakui penurunan kasus yang signifikan tersebut karena PPKM mikro diberlakukan sampai tingkat RT. Sehingga dapat menekan risiko penyebaran sampai ke satuan terkecil. Misal, ada warga yang sakit, itu segera diketahui. Diminta berobat, di-tracing.
Sementara, kebijakan PPKM mikro itu mengatur untuk tingkat RT melakukan pencegahan melalui 3M, peneguran, kalau ada kasus di-tracing, sampai penegakan disiplin prokes Covid-19. Menurut Saeroni, upaya antisipasi lebih masif ketika ada warga yang terpapar Covid-19. Maka, upaya antisipasi itu dapat ditekan dari skala terkecil. "Ada pedomannya PPKM mikro level RT. Kalau isolasi itu setidaknya 10 hari asalkan tak bergejala. Namun ketika ada gejala, ditambah 3 hari," ungkapnya.
Terkait perpanjangan PPKM mikro, kata dia, dinkes PPKB masih menunggu keputusan dari bupati. "Rencananya ada pengumuman, tapi sebatas dari gubernur. Perpanjangan PPKM mikro juga bisa dilakukan oleh pemkab, maka ini masih menunggu keputusan," ujarnya. (*)
Editor : Choirurrozaq