Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab Lirik Refocusing Anggaran dari Gaji Pegawai

Choirurrozaq • Selasa, 13 April 2021 | 20:14 WIB
pemkab-lirik-refocusing-anggaran-dari-gaji-pegawai
pemkab-lirik-refocusing-anggaran-dari-gaji-pegawai

KOTA, Radar Trenggalek - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurungkan niat untuk me-refocusing alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 5 Miliar (M). TAPD mengambil opsi lain untuk memenuhi target anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 105 M. 


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek Joko Irianto mengatakan, keputusan TAPD untuk tidak memotong ADD beranjak dari aspirasi asosiasi kepala desa (AKD) dan PPID pada Jumat lalu. Menurutnya, tim akan mengambil opsi untuk me-refocusing gaji pegawai dalam memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. "Tapi karena kemarin permintaan itu (ADD tidak disunat) ya sudah, tidak apa-apa, kita masih carikan dana-dana dari yang lain. Dan, mudah-mudahan masih mampu untuk mengantisipasi Covid-19," ungkapnya. 


Diakuinya, pressing gaji pegawai untuk penanganan Covid-19  masih tetap dapat dimasukkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) nantinya. "Ada dana dari gaji tadi itu kami potong, salah satunya Rp 20 Miliar itu untuk pengganti," ujarnya. 


Senada, Pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam membenarkan, ADD tidak jadi di-refocusing dan keputusan itu sudah positif. TAPD pun sudah siap mencarikan anggaran penanganan Covid-19 dari sumber yang lain. "Kami menghendaki dan menginstruksikan kepada pihak eksekutif agar jangan dipotong (ADD)," tegasnya.


Sementara Ketua AKD Kabupaten Trenggalek Puryono mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Trenggalek, khususnya Bupati, TAPD, dan Sekda Trenggalek bahwa ADD tak jadi dipotong. Menurutnya, keputusan untuk tidak memotong ADD adalah langkah yang baik. "Ini sebuah rekonsiliasi yang bagus terkait regulasi, karena desa sedang sakit (imbas pandemi) juga," ucapnya.


Diberitakan, AKD menuntut Pemkab Trenggalek untuk mencabut kebijakan refocusing pada alokasi dana desa (ADD). Pasalnya, pemotongan ADD menyebabkan anggaran rumah tangga (ART) lingkup pemerintahan desa (pemdes) menjadi berkurang.


Aspirasi puluhan kades diutarakan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada Kamis (8/4). ADD awal senilai Rp 101 Miliar (M), tapi menyusut menjadi Rp 96 M. ADD tersebut sudah turun dalam termin pertama. Akibatnya, rata-rata tiap desa kena pemotongan senilai Rp 32 juta. (*)

Editor : Choirurrozaq