Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

APBD Trenggalek Tersedot THR Miliaran Rupiah?

Aburizal Sulthon Hakim • Kamis, 13 April 2023 | 18:34 WIB

Trenggalek - APBD Trenggalek dipastikan akan terkuras pada bulan ini. Pasalnya, keperluan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidaklah sedikit. Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini, Pemkab Trenggalek menyiapkan anggaran hingga puluhan miliar (M) untuk keperluan THR ASN ini. "Kita menyiapkan anggaran sekitar Rp 37 miliar untuk THR ini," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko.

Dia melanjutkan, teknis pemberian THR ASN dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD telah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) 9/2023 yang telah ditetapkan sekitar 10-11 April 2023. Lalu untuk teknis pemberian THR, rencananya pemkab akan melayangkan surat edaran (SE) kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pada 12 April 2023. SE itu berguna sebagai dasar pendataan ASN-ASN yang akan mendapatkan THR. Sementara itu, kalangan yang mendapat THR ASN merupakan pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tenaga pendidik, hingga wakil rakyat. "Dasar pemberian THR itu gaji di Maret. Selain itu, untuk guru yang tunjangan profesi guru (TPG) itu plus 50 persen TPG atau 50 persen tamsil yang tidak menerima TPG. Di luar itu, plus 30 persen dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP)," jelasnya.

Adapun THR ASN ini, kata dia, rencananya diberikan kepada 7123 ASN dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Tanggal 12 April 2023 itu sudah 10 hari sebelum Lebaran. Kalau memang besok masuk, segera kita proses besok, kemudian besok lusa sudah bisa cair," ungkapnya.

Lain itu, Suhartoko menilai, pemberian THR ASN pada tahun ini meningkat dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. Namun, prinsip dasar pemberian THR ASN adalah gaji pada Maret 2023. "Ya mungkin ada kenaikan, bisa jadi kemarin ada teman-teman yang kenaikan berkala gaji dan sebagainya, tapi prinsipnya adalah gaji di bulan Maret," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, bulan ini ASN Trenggalek siap-siap berkantong tebal karena bakal mendapatkan THR. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edy Soepriyanto membenarkan bahwa pemkab kini tengah menindaklanjuti PP 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, menjadi perbup. (tra/c1/jaz) Editor : Aburizal Sulthon Hakim
#Pemkab Trenggalek #trenggalek #apbd trenggalek #lebaran #thr #pns #asn