Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mapolres Trenggalek Jadi Bengkel Dadakan untuk Pelanggar Knalpot Brong

Intan Puspitasari • Rabu, 10 Mei 2023 | 18:35 WIB
SESUAI PABRIKAN: Pemilik kendaraan tak berstandar utamanya memakai knalpot brong ketika mengganti onderdil di halaman Mapolres Trenggalek. (foto: Zaki Jazai)
SESUAI PABRIKAN: Pemilik kendaraan tak berstandar utamanya memakai knalpot brong ketika mengganti onderdil di halaman Mapolres Trenggalek. (foto: Zaki Jazai)
TRENGGALEK - Halaman Mapolres Trenggalek menjadi bengkel dadakan sepeda motor dalam sepekan ini. Pasalnya, tercatat ada 80 pemilik sepeda motor tidak standar, khususnya dengan knalpot brong, mengganti onderdilnya dengan yang asli dari pabrikan.

Sepeda motor yang diganti onderdilnya tersebut merupakan hasil razia Satlantas Polres Trenggalek yang digelar selama bulan suci Ramadan hingga hari raya kemarin dan diintensifkan setiap Sabtu malam. Setelah menjalani sidang dan membayar tilang, polisi memanggil para pemilik kendaraan bersama orang tuanya untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli. Tak ayal pemandangan ini membuat halaman Mapolres Trenggalek selayaknya bengkel sepeda motor. Sebab, selain bersama orang tua, pemilik sepeda motor tersebut juga membawa teman dan motir untuk membantu mengganti onderdil mereka. "Tujuan kami yang mewajibkan agar pemilik kendaraan bermotor itu langsung mengganti onderdilnya sesuai standar atau sesuai pabrik, juga untuk merusaknya agar tidak dipakai lagi," ungkap Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Yudiono.

Dia melanjutkan, pemanggilan orang tua dilakukan untuk mendampingi mereka dalam proses pergantian onderdil tersebut. Itu agar kedua orang tuanya juga ikut mengawasi dalam penggunaan sepeda motor tersebut. Sebab, ada kemungkinan mereka akan melakukan hal yang sama sehingga dengan didatangkannya orang tua tersebut agar ada efek jera kepada pemilik kendaraan hingga tak mengulangi perbuatannya lagi. Apalagi, selain knalpot brong, polisi juga meminta para pemilik kendaraan mengubah onderdil lain yang tak sesuai standar, seperti pelat nomor dan spion.

Dari situ, diharapkan dengan ini keamanan dan ketertiban di masyarakat tidak ada gangguan. Sebab, polisi sering kali mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong tersebut. "Tidak sampai di sini. Penertiban akan terus kami lakukan. Sebab, pengguna knalpot itu ora sopan karena mengganggu kenyamanan,"  katanya.

Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor berknalpot brong, Feri, mengaku pasrah dan siap menjalani perintah yang diberikan polisi. Sebelum datang ke Mapolres Trenggalek dengan membawa onderdil asli sepeda motornya, beberapa hari lalu dia telah menjalani sidang. "Saya terkena razia ketika berkendara di seputaran Gandusari dan ingin ngopi," imbuhnya.

Di lain pihak, salah satu orang tua pemilik kendaraan berknalpot brong, Aminah, justru mengaku senang akan hal tersebut. Sebab, hal itu sebagai peringatan bahwa anaknya salah telah mengganti knalpot sepeda motornya. Apalagi, ketika diingatkan sebelumnya, anaknya dan kebanyakan anak-anak lainnya acuh hingga menyepelekan hal tersebut. Mereka menganggap hal itu tak jadi masalah. "Saya tidak mau jika anak saya ditilang. Ini biar jadi pembelajaran, karena tiap kali diingatkan selalu tidak menghiraukan," tuturnya. (jaz/c1/rka) Editor : Intan Puspitasari
#polres trenggalek #pelanggaran lalu lintas #mapolres trenggalek #satlantas polres trenggalek