Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Masih Gelap, Polres Trenggalek Tunggu Hasil Otopsi Kematian Bayi Pogalan

Nurul Hidayah • Selasa, 16 Mei 2023 | 18:14 WIB
TUNGGU DULU: Proses otopsi jenazah bayi MAOR yang dilakukan Dokpol Polda Jatim bulan lalu yang dinanti penyidik sebagai bahan untuk lakukan gelar perkara dan sampai saat ini belum ada hasilnya. (FOTO : ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
TUNGGU DULU: Proses otopsi jenazah bayi MAOR yang dilakukan Dokpol Polda Jatim bulan lalu yang dinanti penyidik sebagai bahan untuk lakukan gelar perkara dan sampai saat ini belum ada hasilnya. (FOTO : ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
TRENGGALEK- Kasus kematian MAOR, bayi 5 bulan pascaimunisasi, masih menjadi misteri. Pasalnya, hingga kemarin (13/5) atau sekitar satu bulan setelah kejadian, Polres Trenggalek belum juga melakukan proses gelar perkara.

Alasannya, hasil autopsi dari tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim belum keluar. Padahal, penyidik baru bisa melakukan proses gelar perkara setelah adanya hasil otopsi. Akibatnya, polisi belum bisa menentukan apakah kasus ini akan lanjut atau dihentikan. “Jadi untuk saat ini kami belum bisa bertindak sebelum hasil otopsi itu keluar,” ungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

Dia melanjutkan, dalam proses tersebut gelar perkara merupakan hal penting untuk menentukan terkait tindak lanjut yang dilakukan. Sebab, dengan gelar perkara tersebut, penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan atau harus berhenti di proses penyelidikan. ”Dalam perkara ini, proses penyelidikan yang kami lakukan sudah maksimal, tapi untuk tindakan selanjutnya masih menunggu hasil otopsi itu,” katanya.

Hal itu dilakukan lantaran polisi telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan sambil menunggu hasil tersebut keluar. Salah satunya, sudah mendapatkan legal opinion dari universitas negeri di Jawa Timur terkait hal tersebut. Namun sesuai prosedur, legal opinion itu tidak bisa dipublikasikan.  Selain itu, penyidik  juga telah melakukan klarifikasi kepada 15 orang terkait kasus tersebut. “Beberapa orang yang telah kami mintai klarifikasi seperti dari pihak keluarga, puskesmas, Dinkes Trenggalek dan Pemerintah Desa setempat. Semoga saja hasil otopsinya bisa keluar dalam waktu dekat ini,” jelas Agus.

Sekadar mengingatkan, bayi umur 5 bulan dengan nama Muhammad Arif Okta Ramadan (MAOR) meninggal pada Jumat (24/3). Sebelumnya, pada Selasa (21/3),  MAOR menjalani imunisasi tetanus (TT) di posyandu setempat. Setelah disuntik, pada sore harinya, sang bayi panas hingga membuat orang tuanya, Mukono 46, dan Adelia, 17, panik dan memberikan pertolongan pertama.

Lantaran laporan tersebut, polisi telah menerbitkan LP dan membentuk timsus guna proses penyelidikan selanjutnya. Berdasarkan kesimpulan awal hasil investigasi yang dilakukan oleh dinkesdalduk KB, kematian bayi disebabkan karena adanya co-insiden. Setelah ditunggu, akhirnya makam MAOR, bayi 5 bulan yang meninggal pascaimunisasi, di area tempat pemakaman umum (TPU) Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, dibongkar pada Rabu (5/4). Pembongkaran makam bayi oleh tim Dokpol Polda Jatim dilakukan untuk proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi tersebut. (jaz/c1/rka)

  Editor : Nurul Hidayah
#kasus #bayi #jasad #trenggalek #pogalan