Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mau Bangun Museum Mini di Kamulan? Ini yang Harus Menjadi Bahan Pertimbangan

Intan Puspitasari • Rabu, 24 Mei 2023 | 18:20 WIB
BELUM ADA TEMPAT: Kondisi arca yang diduga sebagai benda cagar budaya, kini masih disimpan di kantor Balai Desa Kamulan karena belum ada lokasi penyimpanan yang sesuai. (foto: Zaki Jazai)
BELUM ADA TEMPAT: Kondisi arca yang diduga sebagai benda cagar budaya, kini masih disimpan di kantor Balai Desa Kamulan karena belum ada lokasi penyimpanan yang sesuai. (foto: Zaki Jazai)
TRENGGALEK - Pemdes Kamulan, Kecamatan Durenan, tampaknya harus bisa menyediakan ruangan di kantor balai untuk menyimpan benda temuan yang diduga cagar budaya. Pasalnya, hingga saat ini di lokasi tersebut belum tersedia tempat penyimpanan benda diduga cagar budaya yang representatif.

Itu terjadi lantaran untuk membangun semacam museum harus memenuhi berbagai persyaratan. Selain lahan, harus ada petugas semacam arkeolog yang merawat benda cagar budaya yang ada. Karena itu, prosesnya sangat panjang. Guna menyimpan penemuan benda cagar budaya juga harus berkoordinasi dengan Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) XI Jawa Timur (Jatim). "Memang impian masyarakat di sana (Desa Kamulan, Red) ingin memiliki tempat penyimpanan benda peninggalan semacam museum mini, karena itu kami masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto.

Dia melanjutkan, saat ini disparbud berupaya memproyeksikan Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, memiliki museum mini tersebut seiring banyaknya penemuan benda peninggalan sejarah kerajaan. Sementara itu, terkait penemuan pecahan patung yang diduga sebagai arca Durga Mahisasuramardhini pada Rabu (10/5) lalu, disparbud sudah mengirimkan petugas untuk menindaklanjuti temuan. Tidak ketinggalan juga langsung berkoordinasi dengan BPK Wilayah XI Jatim. "Dengan belum adanya lokasi penyimpanan semacam museum mini, sekarang arca itu disimpan di kantor desa. Karena masyarakat Kamulan melalui kades punya cita-cita, kalau bisa Kamulan dijadikan desa berbasis budaya karena Kamulan memang punya peninggalan benda-benda sejarah," katanya.

Dengan ditemukannya patung yang diduga arca Durga Mahisasuramardini, dimungkinkan tidak jauh dari situ pernah ada candi, pura, atau tempat peribadatan Hindu pada zaman dahulu. Karena itu, potensi-potensi ditemukan benda sejarah masih banyak, misalnya saja konstruksi batu bata. Dalam waktu dekat ini, disparbud akan melakukan pendataan dan mengundang Balai Arkeologi (Balar) Jogjakarta untuk menindaklanjutinya.

Apalagi, sebelum arca tersebut ditemukan, di Desa Kamulan sudah ditemukan struktur batu bata merah, umpak, dan lingga. Bahkan, diyakini bahwa Prasasti Kamulan sebagai penanda terbentuknya Trenggalek juga ditemukan di Desa Kamulan."Potensi itu perlu digali lagi, makanya kami terus mendukung upaya pemdes untuk menjadikan Kamulan sebagai desa wisata berbasis budaya," jelas Sunyoto.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus segera melakukan kajian untuk menetapkan status Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, sebagai desa budaya. Pasalnya, selain Prasasti Kamulan yang digunakan sebagai pertanda Hari Jadi Trenggalek, juga masih banyak ditemukan benda yang diduga merupakan peninggalan zaman dahulu. Ini seperti yang terjadi pada Rabu (10/5) lalu.

Saat itu, Slamet, 77, menemukan sebuah arca yang diduga merupakan benda cagar budaya di halaman rumahnya yang berada di Dusun Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan. Arca tersebut ditemukan bersama seorang rekannya ketika menggali tanah untuk membongkar fondasi di samping rumahnya tersebut. “Laporan ini telah kami terima, dan esok harinya (Kamis, 11/5, Red) telah ditindaklanjuti,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) Tulungagung-Trenggalek Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur (Jatim), Andy Kristian Pamuji. (jaz/c1) Editor : Intan Puspitasari
#cagar budaya #arca #kamulan #museum