Persoalan pengembangan Puskesmas Watulimo dipicu karena salah satu fasilitas kesehatan (faskes) pelat merah itu berdiri di atas lahan milik pemerintah desa (pemdes). Tak ayal, win win solution-nya melalui mekanisme tukar guling. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Sukarodin.
Menurut dia, proses tukar guling Puskesmas Watulimo belum klir ketika komisi IV mengikuti musyawarah dengan pihak pemdes, puskesmas, dan camat, pada Senin (30/5) lalu. Namun begitu, Sukarodin mengaku proses negosiasi itu berjalan dengan baik, asalkan pemkab menyelesaikan proses tukar guling sesuai hasil penilaian dari tim appraisal. Rencananya, lahan pemkab yang akan ditukar guling berlokasi di dekat Polsek Watulimo. Namun, disinggung mengenai luasan itu, perlu menunggu hasil penilaian appraisal. "Informasinya, pemdes oke, yang penting sesuai dengan appraisal. Syarat sesuai appraisal, kemudian tanah penggantinya sesuai dengan permintaan pemdes," kata politikus fraksi PKB tersebut.
Dalam merealisasikan pengembangan Puskesmas Watulimo, kata Sukarodin, tahun ini pemkab telah menyuntikkan anggaran senilai Rp 2,572 miliar (M) di dalam induk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pengembangan Puskesmas Watulimo ini hendaknya segera dilakukan karena faskes yang berada di pesisir selatan Trenggalek tersebut belum memadai. "Karena itu diharapkan oleh warga Kecamatan Watulimo pengembangan segera terwujud agar Puskesmas Watulimo ini memadai," ujarnya.
Meski demikian, saat memperhitungkan estimasi waktu dalam proses tukar guling, menurut Sukarodin, pembangunan fisik Puskesmas Watulimo belum tentu dapat terealisasi pada tahun anggaran 2023. "Yang penting ada kemauan, saya pikir masih ada waktu. Yang penting mau kerja keras," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek, dr Soenarto mengatakan, ada lima aset puskesmas pelat merah yang belum klir secara lahannya. "Yang masalah lahan itu Puskesmas Bodag, Suruh, Pucanganak, Watulimo,dan Baruharjo," ungkapnya.
Menurut Soenarto, persoalan puskesmas yang masih berdiri di atas lahan pemdes itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sedangkan kemampuan anggaran Pemkab Trenggalek terbatas. "Ini perlu penanganan secara bertahap, menyesuaikan keuangan daerah," ujarnya, saat dikonfirmasi awak media. (tra/c1/jaz/rka)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana