TRENGGALEK - Masyarakat Bumi Menak Sopal harus bersabar jika ingin memiliki jalan yang layak. Pasalnya, APBD yang ada masih minim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berharap ada hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kondisi tersebut.
Dimungkinkan, hibah dana tersebut sulit terealisasi. Mengingat sejauh ini berdasarkan data yang disampaikan Kementerian PUPR, jalan kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kondisi mantap hanya sepanjang 46-57 persen. "Artinya, separonya memang dalam kondisi rusak sedang maupun berat. Kondisi tersebut tidak jauh beda dengan yang ada di Trenggalek," ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dia melanjutkan, di Trenggalek sendiri, minimnya anggaran untuk perbaikan jalan karena adanya refocusing anggaran Covid-19. Karena itulah, dana yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya terpangkas untuk penanganan Korona. "Karena alasan itu, kami (pemkab, Red) memberanikan diri untuk mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," katanya.
Pengajuan pinjaman yang dilakukan saat pandemi Covid-19 mereda sekitar Rp 250 miliar. Itu untuk membangun infrastruktur yang ada. Seperti rehabilitasi jalan dialokasikan Rp 100 miliar, kemudian sisanya sekitar Rp 150 miliar untuk (pembangunan) rumah sakit. Pada APBD tahun depan, pemkab menganggarkan Rp 73 miliar untuk perbaikan jalan. Namun, dengan kerusakan yang ada saat ini, anggaran tersebut dinilai masih kurang.
Kini pemkab sedang berupaya ke KemenPUPR untuk mendapatkan anggaran pembangunan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Dari situ, telah diusulkan melalui inpres lantaran sudah tidak ada dana alokasi khusus (DAK) fisik. Sebab, pembangunan yang sudah direncanakan menggunakan DAK fisik tidak tergarap karena dananya tidak turun.
Dalam proses tersebut, pemkab telah mengusulkan dana sekitar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan. Dari jumlah usulan tersebut, diprediksi anggaran yang akan disetujui Kementerian PUPR adalah Rp 86 miliar. "Semoga disetujui, sebab dana itu bisa menambah kemantapan jalan. Namun, jumlah tersebut hanya untuk 20 persen dari hampir 1.000 kilometer panjang jalan di sini (Trenggalek, Red) ," jelas pria yang akrab disapa Ipin ini. (jaz/c1/wen)
Editor : Zaki JazaiSumber : Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin