TRENGGALEK-Musim kemarau panjang, membuat waswas Pemkab Trenggalek kali ini, terutama kebakaran hutan.
Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Trenggalek memasuki musim kemarau yang potensi mengalami kekeringan meteorologis dalam kategori awas hingga Oktober 2023.
Hal itu tentunya, saat kemarau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan lantaran tingkat kelembapan lahan sudah berkurang drastis.
“Saat kemarau seperti saat ini memang menimbulkan kekhawatiran tersendiri,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran St.Triadi Atmono.
Menurut dia, berkaca dari pengalaman tahun lalu, musim kemarau memang sempat membuatnya cukup waspada.
Kebakaran lahan tersebut juga merembet hingga mengenai pohon tegakan di kawasan hutan. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi secara pentahelix dengan stakeholder yang ada di Bumi Menak Sopal.
"Kami telah lakukan antisipasi dengan memasang rambu-rambu rawan karhutla, terutama bersama Perhutani, karena kawasan hutannya 45 persen lebih adalah kawasan Perhutani," katanya.
Pengalaman sebelumnya juga menunjukkan bahwa lokasi yang rawan terdampak kebakaran cukup menyebar. Khususnya lokasi yang di tanahnya dipenuhi rerumputan kering seperti alang-alang.
Selain itu, Perhutani juga banyak melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kabupaten Trenggalek agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Ditambahkan, masyarakat juga diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas di hutan.
Apalagi, berdasarkan catatan yang ada, sekitar 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, hingga kelalaian warga yang sempat membakar sampah atau membuat api unggun tetapi ditinggalkan dan meluas.
"Untuk tahun ini, karhutla sudah terjadi dua kali di Gunung Kendil dan Bukit Lungur, masuk Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Namun bisa kita padamkan sebelum meluas ke permukiman," jelas pria yang saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek tersebut. (jaz/c1)
Editor : Didin Cahya Firmansyah