Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

2.031 Pengemudi di Trenggalek Terjaring Razia, Terbanyak Tak Pakai Helm

Zaki Jazai • Rabu, 20 September 2023 | 03:56 WIB

DEMI KESELAMATAN : Polisi ketika melakukan operasi di jalan protokol  kota Trenggalek yang didapati sepi pelanggar lalu lintas.
DEMI KESELAMATAN : Polisi ketika melakukan operasi di jalan protokol kota Trenggalek yang didapati sepi pelanggar lalu lintas.

TRENGGALEK- Angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Trenggalek terus bertambah. Ini terlihat pada hasil operasi Zebra Semeru 2023 pada Senin (4/9/2023), hingga Minggu (17/9/2023) yang dilakukan oleh Satlantas Polres Trenggalek.

Berdasarkan catatan yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini dari Satlantas Polres Trenggalek pada rentang waktu tersebut ada  2.031 pelanggaran lalu lintas. Dimana jumlah tersebut lebih tinggi sekitar 12 persen atau 222 pelanggar dibandingkan hasil operasi Zebra Semeru tahun sebelumnya (2022) yang mana hanya terdapat 1.809 pelanggaran lalu lintas saja.

“Ketika melakukan operasi itu kami terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan jauhi pelanggaran,” ungkap KBO Satlantas Polres Trenggalek Iptu Siswanto.

Dia melanjutkan, dari jumlah pelanggaran yang terjaring tahun ini ada 134 pelanggar yang ditindak dengan diberikan surat tilang. Dari jumlah tersebut 79 pelanggaran diantaranya terekam kamera ETLE dan dikirimkan surat tilang elektronik, dan 55 pelanggaran ditindak dengan tilang manual. Sedangkan paling banyak yaitu 1.897 pelanggaran lalu lintas hanya dilakukan teguran.

“Mayoritas pelanggarannya adalah pengguna kendaraan roda dua (R2), yaitu tidak mengenakan maupun menggunakan helm namun tidak sesuai standar (SNI),” katanya.

Dimana lokasi pelanggaran tersebut terbanyak terjadi di jalan arteri perdesaan, dimungkinkan hal tersebut terjadi lantaran pengendara R2 menganggap jauh dari perkotaan, sehingga tidak diawasi oleh petugas. Itu terbukti pada di area perkotaan khususnya di wilayah Kecamatan Trenggalek sepi pelanggaran,lantaran mayoritas pengguna R2 telah memakai helm SNI.

Selain itu, selama 14 hari operasi polisi juga sempat masuk ke sekolah dan memeriksa sepeda motor para siswa SMA di parkir. Sehingga jika ditemukan yang masih menggunakan knalpot brong, maka petugas yang ada akan langsung menindaknya.

Disisi lain petugas juga gencar mewaspadai adanya potensi balap liar. Sebab hal tersebut bisa membahayakan pengguna jalan lain karena memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu kepada pengguna jalan, polisi mengimbau agar semuanya menaati peraturan lalu lintas kendati operasi telah berakhir.

“Ini kami sampaikan untuk keselamatan dari pengguna jalan sendiri, jadi patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas perwira polisi dengan dua balok di pundak ini. (jaz)

Editor : Zaki Jazai
#polres trenggalek #lalu lintas #operasi zebra #pelanggaran lalu lintas