Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mindset Pemdes masih Terkungkung Pembangunan Fisik, Diskominfo Trenggalek: Dana Desa Bisa untuk Belanja Internet!

Zaki Jazai • Sabtu, 16 Desember 2023 | 19:56 WIB
Photo
Photo

TRENGGALEK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek harus berputar otak untuk mewujudkan agar internet bisa masuk ke seluruh wilayah.

Pasalnya, sejumlah kendala untuk mengentaskan wilayah dusun di beberapa desa yang masuk area blank spot atau tidak terjangkau internet.

Salah satu kendala tersebut adalah pola pikir pemerintah desa (Pemdes) setempat yang masih konvensional dalam melakukan pembangunan.

Sebab kebanyakan pemdes menganggap pembangunan hanyalah yang bisa terlihat dengan mata, berupa fasilitas umum. Sehingga ketersediaan internet di seluruh wilayah desa tersebut bukan termasuk pembangunan.

“Berdasarkan aturannya dana desa (DD) bisa digunakan untuk pengadaan atau belanja internet, tapi kebanyakan mindsetnya pemdes, kalau tidak belanja hal yang terlihat itu namanya tidak membangun,” ungkap Kepala Diskominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto.

Dia melanjutkan, hal tersebut terjadi lantaran untuk mengatasi permasalahan area 404 tersebut, sebenarnya Diskominfo telah menawarkan sejumlah skema ke pemdes setempat. Namun hanya sedikit yang menerima tawaran tersebut.

Hal tersebut dimungkinkan beberapa desa yang wilayahnya termasuk area blank spot tidak begitu memahami terkait digitalisasi.

Sebab jika kepala kepala desa terbuka dengan digitalisasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada bisa dimanfaatkan untuk ketersediaan internet di wilayah tersebut dengan memberikan penyertaan modal.

“Penyertaan modal itu kemudian dikerjasamakan dengan Internet Service Provider (ISP) untuk mengatasi blank spot," katanya.

Sehingga dengan skema tersebut selain layanan internet tersedia bagi masyarakat, juga bisa menjadi peluang Bumdes bersangkutan untuk menambah penghasilan.

Disisi lain saat ini diskominfo juga aktif berkomunikasi dengan Kemenkominfo, yang hasilnya bisa diantisipasi dengan penggunaan internet satelit.

“Itu yang menjadi harapan kami, sebab jika harus membangun Base Transceiver Station (BTS) dari pihak provider belum tentu mau, dengan pertimbangan dari segi bisnis dan akses listrik yang tak stabil di area itu,” jelas pria yang pernah dipercaya sebagai Plt Kepala Dispendukcapil Trenggalek tersebut.

Seperti diberitakan, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk menekan area blank spot (tidak ada sinyal telekomunikasi) masih jauh dari harapan.

Pasalnya, hingga Kamis (14/12/2023) lalu sedikitnya ada wilayah di 16 desa termasuk kategori blank spot. Bahkan kendati tidak berada di seluruhnya, wilayah desa tersebut ada yang berada di Kecamatan Trenggalek.

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#diskominfo trenggalek #Pemdes #diskominfo #Pemdes Trenggalek