Watulimo Trenggalek Zona Merah Narkoba, BNNK akan Fokus ke Pencegahan
TRENGGALEK – Kegiatan dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba tampaknya harus dilakukan di wilayah pesisir Selatan Trenggalek.
Pasalnya, selain memiliki keindahan tempat wisata seperti Pantai, wilayah tersebut juga rawan terdapat peredaran gelap narkoba. Hal tersebut seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Watulimo.
Hal tersebut terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek melakukan upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Watulimo.
Dari situ berdasarkan pengamatan beberapa kali di wilayah Watulimo terindikasi banyak penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.
“Itu dari penyelidikan dan pengamatan kami yang beberapa kali turun langsung ke lapangan memang, mohon maaf,"
"Ada indikasi banyaknya penyalahgunaan di situ (wilayah Kecamatan Watulimo, Red),” ungkap Kepala BNNK Trenggalek AKBP Suharsi.
Dia melanjutkan, dengan temuan dengan kondisi seperti itu bisa dikatakan wilayah Kecamatan Watulimo menjadi zona merah narkoba di Trenggalek.
Sebab dari pada kecamatan lain, indikasi penyalahgunaan narkoba terbanyak berada di Kecamatan Watulimo.
Untuk itu, kedepan BNN bakal lebih menggalang pencegahan secara masif di wilayah tersebut.
“Jadi kegiatan kedepan akan lebih fokus kesana, sebab saat ini mindset kami adalah lebih mengutamakan pencegahan termasuk rehabilitasi, daripada pemberantasan,” katanya.
Pencegahan perlu dilakukan lantaran penyalahgunaan narkoba kebanyakan berawal dari ketidak tahuan. Hal itu yang akan menjadi fokus BNN untuk melakukan pencegahan.
Sehingga wilayah yang kebanyakan masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan tersebut bisa bersih dari peredaran gelap narkoba.
Apalagi di 2023 ini BNNK Trenggalek mendapatkan ranking nomor lima dari bawah di Jawa Timur, terkait ungkap kasus Narkoba yang dilakukan.
Dengan ungkap kasus yang minim, perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak tersebut mengklaim tidak santai-santai, namun digencarkan pencegahan, dan deteksi dini.
Kegiatan deteksi dini yaitu dengan cara melakukan tes urine secara acak dan mendadak kepada instansi pemerintah seperti yang telah dilakukan pada 2023 ini kepada 224 pegawai di instansi pemerintahan.
Selain itu juga pada lembaga pendidikan di tiga tempat, masyarakat di lima tempat dengan sasaran 87 orang. Dari situ hasilnya semua negative narkoba.
“Tahun ini (2023,red) kami melakukan tes urine terhadap 381 orang dengan hasil itu maka kedepan fokus pencegahan akan dilakukan pada daerah lain. Semoga kondisi seperti ini dapat dipertahankan tentunya peredaran gelap narkoba bisa dicegah,” jelasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra