Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Waspada! Angka Kriminalitas di Trenggalek Lebih Tinggi 63 Persen pada 2023

Zaki Jazai • Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:00 WIB
PERLU PEMAHAMAN : Polisi menunjukan berbagai barang bukti yang disita hasil ungkap kasus selama 2023 ini.
PERLU PEMAHAMAN : Polisi menunjukan berbagai barang bukti yang disita hasil ungkap kasus selama 2023 ini.

TRENGGALEK - Upaya pencegahan akan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Polres Trenggalek tampaknya belum optimal.

Indikasinya tak lain jumlah kasus di wilayah Bumi Menak Sopal pada 2023 meningkat dibanding 2022.

Data itu pun berdasar konferensi pers tentang dinamika Kamtibmas sekaligus evaluasi capaian kinerja selama satu tahun terakhir, pada Kamis (29/12/202).

Secara umum angka kriminalitas yang ditangani oleh Polres Trenggalek baik dari Satreskrim, Satlantas, Satsamapta maupun Satresnarkoba 2023 mengalami peningkatan sekitar 63 persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat pada tahun ini capaiannya ada 388 kasus, sedangkan di tahun sebelumnya ada 238 kasus.

Sehingga, dari keseluruhan, Satreskrim Polres Trenggalek mengungkap 116 kasus atau sebesar 91.34 persen dari 127 perkara yang ditangani.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah total penanganan perkara mengalami penurunan sebesar 19,62 persen.

“Capaian ini merupakan kinerja semua anggota,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Dia melanjutkan, ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian online 5 kasus, kejahatan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.

Sementara pengungkapan kasus menonjol diantaranya Kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, Penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.

Sedangkan pengungkapan kasus Narkoba juga mengalami kenaikan sekitar 68,96 persen, dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2022 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Daerah di Trenggalek Ini Zona Merah Narkoba

“Kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti 19.472 butir dan sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram,” imbuhnya.

Tak berhenti disitu, guna mewujudkan Trenggalek zero minuman keras (Miras), Satsamapta Polres Trenggalek intens melakukan penertiban dan razia.

Sepanjang 2023 ini, sedikitnya ada 212 kasus yang telah diselesaikan dan mengamankan 887 botol Miras berbagai merk dan arak jowo (Arjo).

Sedangkan dalam bidang kelalulintasan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami angka kenaikan sebanyak 12 persen dari 545 kali menjadi 610 kali.

Namun untuk korban meninggal dunia turun cukup signifikan mencapai 22 persen.

Dari aspek usia, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 16-30 tahun yaitu sebanyak 323 orang, disusul usia 51 tahun keatas sebanyak 265 orang dan 41-50 tahun sebanyak 108.

Dengan demikian hal tersebut selayaknya, menjadi perhatian dari semua pihak khususnya orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan tidak sembarangan mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Terlebih dari sisi usia anak-anak masih labil dan belum memiliki SIM, jadi harus menjadi perhatian orang tua,” jelas AKBP Gathut.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#polres trenggalek #trenggalek #angka kejahatan