Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gadis Panggul Trenggalek Ditipu Anggota BSSN Gadungan, Begini Kronologi Sampai Korban Kehilangan Harta Benda

Zaki Jazai • Kamis, 4 Januari 2024 | 02:38 WIB
JANGAN MUDAH PERCAYA : Polisi menunjukan Dhiemas Febri Anandi, pelaku penipuan seorang gadis asal Kecamatan Panggul dengan mengaku sebagai anggota BSSN.
JANGAN MUDAH PERCAYA : Polisi menunjukan Dhiemas Febri Anandi, pelaku penipuan seorang gadis asal Kecamatan Panggul dengan mengaku sebagai anggota BSSN.

TRENGGALEK - Pria berseragam merupakan suami idaman, mungkin kata-kata tersebut berlaku bagi sebagian wanita asal Trenggalek untuk meningkatkan status sosialnya.

Pasalnya, dengan memanfaatkan status palsu sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dhiemas Febri Anandi, warga Desa/Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil memperdaya KTN, gadis asal Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Tidak main-main akibat status palsunya tersebut berhasil menipu korban hingga kehilangan harta benda yang berupa kerugian sebesar Rp25 juta.

Kini pelaku berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu ketika berada di wilayah Kecamatan Panggul,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan antara korban dan pelaku telah berkenalan pada Juli 2023 lalu, melalui sebuah aplikasi pencarian jodoh.

Melalui aplikasi tersebut pelaku mengaku mengaku sebagai anggota BSSN, dan untuk menambah keyakinan statusnya tersebut pelaku memasang foto profil memakai baju loreng lengkap memakai baret warna hitam.

Dari situ, komunikasi antara korban dan tersangka kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor handphone (HP).

“Komunikasi yang dilakukan keduanya semakin intens, hingga menjalin hubungan pacaran,” katanya.

Bahkan antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang yang lebih serius lagi yaitu menikah.

Dengan status tersebut tersebut, pelaku dengan leluasa meminta sejumlah uang sampai sebanyak 8 kali dengan alasan membiayai berobat anak angkat dengan nilai total mencapai Rp25 juta.

Tersangka juga menyatakan berjanji akan menikahi korban.

Baca Juga: Geger, Sosok Kunti saat Perayaan Tahun Baru 2024 di Watulimo Trenggalek, Netizen: Fitnah Apalagi Ini…

Hubungan antara tersangka dengan korban terus berlanjut hingga Senin (1/1/2024) lalu sampai keluarga korban mempersiapkan segala sesuatu untuk acara lamaran dan tunangan.

Namun setelah di tunggu hingga malam hari tidak ada satupun dari keluarga pelaku yang datang.

Merasa curiga korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Panggul. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan sampai diketahui pelaku hanyalah anggota BSSN gadungan.

Karena itu polisi berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada, dan jangan mudah percaya dengan seseorang yang belum lama dikenal.

“Nantinya jika terbukti bersalah pelaku akan kami ancam berdasarkan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” jelas Gathut.

Sementara itu pelaku Dhiemas Febri Anandi mengakui semua perbuatannya tersebut. Dia menambahkan untuk kelengkapan seluruh atribut BSSN yang digunakan untuk menipu korban, dirinya beli secara online.

Aksi tersebut dilakukannya lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap setiap. “Semua uang yang saya dapatkan dari ini habis untuk trading online,” akunya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#trenggalek #BSSN palsu #BSSN