Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Begini Respon Bupati Ipin Terkait Penataan PKL di Trenggalek

Akhmad Nur Khoiri • Sabtu, 17 Februari 2024 | 16:05 WIB
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin saat berkunjung ke Kantor Satpol PPK membahas strategic mapping terkait PKL
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin saat berkunjung ke Kantor Satpol PPK membahas strategic mapping terkait PKL

 

KOTA, Radar Trenggalek- Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) kini sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Namun, persoalan belum sepenuhnya usai. Sebab, ini terkait ekonomi masyarakat. Karena itulah, pemerintah bakal menata kembali para PKL.

Kondisi tersebut tak lepas dari “kacamata” (pantauan) Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin. Buktinya, dia mendatangi kantor satpol PPK beberapa waktu lalu. Yakni membahas strategic mapping penataan PKL. Menurut dia, PKL merupakan salah satu cara masyarakat untuk mengais rezeki.

“Ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Trenggalek itu tak menampik, keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban karena ada fasilitas umum (fasum) yang digunakan. Salah satunya, lahan parkir yang dikelola dinas perhubungan (dishub). Itu dikuatkan adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos). Karena itulah butuh penataan yang tepat.

“Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar, serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan,” jelasnya.

Ipin berharap PKL tetap dapat berjualan karena hal tersebut merupakan sumber pendapatan dari masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berbicara tentang rekayasa fasilitas publik dengan Satpol PPK Trenggalek.

Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, isi strategic mapping terkait beberapa konsep arah kebijakan ke depan. Ini dapat dilakukan secepatnya. “Bupati memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL,” katanya.

Ranah satpol PPK, lanjut Habib, yakni menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban. Karena itulah bakal ada pembahasan lebih lanjut terkait penataan PKL. Tentunya dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Agendanya seperti biasa, kita keliling OPD. Kita susun strategic mapping mumpung masih awal tahun,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, puluhan PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Pangsud telah ditertibkan. Mereka dipindah ke kawasan terminal angkutan kota. (mg1/c1/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#trenggalek #ekonomi #pedagang kaki lima (PKL)