TRENGGALEK - Film Sinden Gaib besutan Starvision Plus telah menggemparkan masyarakat Trenggalek karena kisahnya diambil dari Desa Pandean yang terletak di Kecamatan Dongko.
Tidak hanya warga Trenggalek saja, tapi juga luar Trenggalek penasaran dengan film yang diadaptasi dari kisah nyata tersebut.
Sara Fajira yang berperan sebagai Ayu, seorang gadis SMA yang jiwanya menyatu dengan sinden asal Banyuwangi bernama Sarinten menuangkan seluruh akting terbaiknya dalam film bernuansa mistis ini.
Sudah tayang 22 Februari 2024 di seluruh bioskop kesayangan, beginilah sinopsis film Sinden Gaib karya Faozan Rizal.
Film Sinden Gaib disinyalir akan menjadi film pembuka dari universe jagat alam gaib dibawah naungan Starvision Plus.
Film ini merupakan kisah nyata dari Desa Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Kisah Ayu yang membagi tubuhnya dengan jiwa Sarinten berawal dari tugas sekolah untuk melakukan pengambilan film dokumenter tentang kesenian Tari Turonggo Yakso.
Turonggo Yakso sendiri merupakan kesenian tari yang berasal dari Kecamatan Dongko.
Dalam proses pembuatan dokumenter tersebut dipilihlah lokasi Watu Kandang dengan panorama alam mencerminkan wilayah Kecamatan Dongko.
Namun sayangnya, pembuatan dokumenter tersebut tidak berjalan mulus lantaran salah satu teman Ayu membawa pulang sebuah batu sehingga membuat Sarinten, penunggu Watu Kandang, sinden terusir dari Banyuwangi marah dan merasuki tubuh Ayu.
Kendali sosok Sarinten membuat jiwa Ayu tidak bisa berbuat banyak, bahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk memisahkan keduanya namun gagal.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Baca Buku di Jakarta, Nyaman dan Instagramable
Selain Sara Fajira, pemain lain juga turut meramaikan film Sinden Gaib yaitu Riza Syah, Dimas Aditiya, Naufal Samudra, Arla Ailani, Laras Sardi, Rizky Hanggono, Yeyen Lidya, Liek Suyatno, Yuyun Arfah, hingga Novita Hardini.
Sinden Gaib mengajarkan masyarakat untuk menjalankan prinsip menghargai ketika mendatangi suatu tempat, “Jangan ambil apapun kecuali gambar, jangan tinggalkan apapun kecuali jejak, dan jangan bunuh apapun kecuali waktu,”.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra