TRENGGALEK - Panggul, salah satu kecamatan di Kabupaten Trenggalek yang ternyata memiliki sejarah panjang.
Konon, daerah bernama Panggul ini ada berkat usaha dari Eyang Panji Nawangkung, begitu sapaan akrab warga masyarakat Kecamatan Panggul.
Makam Eyang Panji Nawangkung dapat dijumpai di Desa Panggul yang terletak tidak jauh dari pusat pemerintahan.
Desa Panggul sendiri memiliki sejarah dari Babad Alas yang dilakukan oleh Eyang Panji Nawangkung.
Dilansir radartulungagung.jawapos.com dari kanal YouTube Panggul Raya dan buku Babad Tanah Panggul pada 1 Maret 2024, Eyang Panji Nawangkung merupakan prajurit dari Kerajaan Mataram.
Kala itu Eyang Panji Nawangkung melihat pohon yang menjulang tinggi, namun keanehan pada pohon tersebut adalah yang menjulang tinggi bukanlah batang melainkan ranting yang dalam Bahasa Jawa disebut “Pang”. Sehingga tercetuslah nama Panggul yang berarti Ranting yang Unggul.
Namun seiring pergeseran makna, kata Panggul mulai diartikan sebagai Panggonan Sing Unggul yang berarti Tempat yang Memiliki Keunggulan/Kelebihan.
Panggul dulunya merupakan hutan gambut karena sebagian besar bercampur dengan rawa-rawa.
Pada saat itu, konon seorang utusan dari Kerajaan Wengker, Ponorogo tidak memiliki niat untuk datang ke Desa Panggul.
Namun justru utusan yang bernama Panji Nawangkung tersebut membabat daerah paling tinggi dan kering untuk dijadikan pemukiman.
Panji Nawangkung melakukan perjalanan hingga ke Desa Sawahan yang dianggap sebagai dukuh yang tepat untuk melangsungkan kehidupan.
Bahkan Panji Nawangkung menetap cukup lama di Dukuh Nginjen dan membuat transportasi sebuah sampan.
Dengan sampan tersebutlah ia melakukan perjalanan hingga ke Desa Panggul, tempat babad alas pertama kalinya dan mendapatkan sumber pangan dari menggarap sawah sepetak demi sepetak.
Desa Panggul menjadi lebih makmur dan menjadi pusat pemerintahan di daerah tersebut. Namun kehidupan tersebut tidak berlangsung lama lantaran perebutan kekuasaan karena tidak terima jika wilayah Panggul masuk dalam kekuasaan Pacitan.
Tahun demi tahun berganti dan masyarakat hidup di daerah yang damai, pemerintahan pun dibentuk di Panggul dan dipimpin oleh Senopati dari Kerajaan Mataram, yaitu Raden Mas Ut bin Daud alias Onder Ponco Sudiro.
Adanya perjanjian Gianti pada tahun 1755, Kerajaan Mataram telah terpecah menjadi dua, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kesultanan Surakarta.
Wilayah Panggul sendiri yang pada saat itu juga termasuk Munjungan, merupakan wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada dibawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta.
Sedangkan Trenggalek kecuali Panggul dan Munjungan telah masuk ke dalam wilayah Bupati Ponorogo yang berada di bawah kesultanan Surakarta.
Wilayah Panggul yang berada di bawah kekuasaan kesultanan Yogyakarta tersebut bukanlah tanpa alasan.
Menurut cerita, Panji Nawangkung memiliki seorang putri bernama Nitisari Gepoksari yang diperistri oleh Sultan Hamengkubuwono I, seorang keturunan kesultanan Yogyakarta.
Keberadaan Panji Nawangkung dan sejarah yang melekat dengan kesultanan dan pusat ekonomi Belanda di Panggul terlihat dari bekas surau yang didirikan pertama kali oleh Panji Nawangkung menginjak di tanah Panggul, adanya makam Raden Mas Ut bin Daud, Makam Eyang Ongket, situs bersejarah Pesanggrahan Panglima Jenderal Soedirman, dan bangunan Balai Rakyat yang dulunya merupakan kantor Kawedanan atau Onderaan.
Balai Rakyat yang saat ini menjadi kantor Camat Panggul sekaligus rumah dinas ini masih mempertahankan bentuk aslinya dengan sedikit pemugaran.
Itulah sejarah singkat Kecamatan Panggul di Trenggalek.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra