KARANGAN, Radar Trenggalek- Dunia pesantren di Bumi Menak Sopal tercoreng. Pasalnya, salah seorang kiai berinisial M, 72, serta anaknya berinisial F, 32, dilaporkan empat santri ke polisi. Diduga, pemilik serta pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan itu, tega mencabuli santrinya.
"Korban yang melapor ini dua adalah siswa (santri, Red) yang masih di situ (ponpes, Red), dan dua lainnya sudah menjadi alumni," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainal Abidin, kemarin (13/3)
Dia mengatakan, dari laporan korban, pencabulan sudah terjadi selama empat tahun teralkhir. Yakni sejak 2021 lalu, hingga tahun ini. M dan F diduga melakukan pelecehan secara kontak fisik terhadap para korban. Seluruh korban masih dibawah umur atau kurang dari 17 tahun.
Kendati demikian, polisi hingga kini belum menangkap dua terlapor. Polisi juga belum menemukan indikasi adanya hubungan badan secara paksa dalam kasus ini. “Namun semuanya belum sampai ke persetubuhan,” tuturnya.
Terkait modus terlapor, lanjut Zainal Abidin, beragam. Salah satunya menyuruh santri membersihkan kamar. "Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruang tamu, macam-macam modusnya, namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," jelasnya.
Hasil penyelidikan sementara, kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Sebab, ada 12 korban yang teridentifikasi. Kini, Polres Trenggalek masih berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait kasus tersebut. Ini juga untuk kepentingan pendalaman. Polisi dipastikan menangkap terlapor jika memang terbukti. "Sesuai jukrah (petunjuk dan arahan, Red) yang ada, kami harus gelar perkara ke Polda Jatim," tandasnya. (kho/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa