Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bentuk KPPS, KPU Trenggalek Butuh 7.805 Orang

Zaki Jazai • Sabtu, 21 September 2024 | 13:15 WIB
BERKOMPETEN: Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah.
BERKOMPETEN: Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah.

Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek harus bergerak cepat demi kesuksesan Pilkada 2024. Hal tersebut dilakukan lantaran kini belum ada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Tidak main-main, jumlah anggota KPPS nantinya sekitar 7.805 orang. Itu karena pada pilkada akan ada 1.115 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan anggota sebanyak tujuh orang tiap TPS.

“Karena itu, di sela-sela proses tahapan saat ini, kami membuka rekrutmen KPPS. Dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) secara serentak juga telah melakukan bimtek terhadap panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing wilayahnya,” ujar Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah.

Bimtek yang diberikan mencakup proses tahapan perekrutan anggota KPPS. Kemudian untuk tahapan rekrutmen, pendaftaran dimulai pada 17 hingga 28 September. Secara kebutuhan, Pilkada Trenggalek 2024 ini ada 1.114 TPS reguler dan satu TPS berada di lokasi khusus. Pada setiap TPS dibutuhkan anggota KPPS sebanyak tujuh orang. "Jadi, total TPS dikalikan tujuh, kebutuhan rekrutmen KPPS sebanyak 7.805 anggota KPPS," terangnya.

Karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan, silakan mendaftar di kantor TPS di wilayah desa masing-masing. Untuk pelaksanaan tersebut, KPPS diberikan honor untuk ketua Rp 900 ribu dan untuk anggota masing-masing Rp 850 ribu.

"Masa kerja KPPS sendiri hanya 1 bulan, sesuai SK masa kerja KPPS pada tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024," jelas wanita yang akrab disapa Iin tersebut.(jaz/c1/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#pilkada #kpu trenggalek #trenggalek #kpps