Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab Trenggalek Buka Pendaftaran PPPK, Ini Formasinya

Zaki Jazai • Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB
SEMANGAT: Seorang guru membersihkan perlengkapan sekolah. tahun ini formasi PPPK guru tetap banyak
SEMANGAT: Seorang guru membersihkan perlengkapan sekolah. tahun ini formasi PPPK guru tetap banyak

Trenggalek– Para pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus bersiap. Pasalnya, kini proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka. Yakni sejak Selasa (1/10) hingga Minggu (20/10) mendatang.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung diformasi yang telah disediakan. Apalagi pendaftaran PPPK tahun ini telah dirancang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami telah menyiapkan seluruh tahapan seleksi berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, dan saat ini pendaftaran telah resmi dibuka. Para peserta memiliki waktu hingga 20 Oktober untuk mendaftar," ungkap Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto.

Edy mengatakan, total ada 2.335 formasi yang tersedia di Trenggalek pada seleksi PPPK tahun  ini. Rinciannya, 283 formasi untuk guru, 70 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.982 untuk tenaga teknis. Jumlah formasi disesuaikan dengan kebutuhan tenaga non-ASN yang kini tercatat di lingkungan pemerintah daerah Trenggalek.

"Proses seleksi PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk guru, seleksi dilakukan berdasarkan empat kategori prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024," katanya.

Prioritas pertama adalah guru yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan masih aktif mengajar. Sementara itu, eks tenaga honorer K2 dan Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah negeri juga masuk dalam prioritas seleksi tahun ini.

Tidak hanya guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga memiliki kesempatan yang sama dalam proses seleksi ini. Namun, tidak semua tenaga non-ASN dapat mendaftar PPPK tahun ini, terutama bagi mereka yang telah mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tetapi tidak lolos. Sebab, peraturan yang berlaku melarang tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.

"Karena itu, kami tekankan peserta harus memilih apakah mereka akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Jika telah gagal di CPNS, tidak diperkenankan lagi mengikuti seleksi PPPK pada tahun yang sama," jelasnya.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, pemkab mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan dengan teliti.

"Kami berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan dapat merekrut tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan," tandas Sekda Trenggalek tersebut.(jaz/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#honorer #trenggalek #pppk