TRENGGALEK- Meski keberadaan museum penting, tetapi Bumi Menak Sopal masih belum memiliki lokasi penyimpanan benda bersejarah yang representatif. Misalnya, museum daerah Trenggalek dengan skala besar. Kondisi tersebut membuat keberadaan benda kepurbakalaan di Trenggalek masih belum sepenuhnya terurus. Apalagi, kini benda kepurbakalaan yang ada tersebar di seluruh wilayah di Trenggalek. Dengan kondisi tersebut, benda kepurbakalaan sangat rawan berpindah dari tempat semula.
"Karena itu di sini (Trenggalek, Red) sangat dibutuhkan lokasi pusat informasi mengenai keberadaan benda kepurbakalaan itu," ungkap Ketua Penggiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji.
Dia melanjutkan, hal tersebut cukup realistis dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat museum butuh waktu yang lama untuk direalisasikan. Sebab, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah museum. Termasuk kesediaan sumber daya manusia (SDM).
"Jadi dalam waktu dekat ini tidak mungkin jika ada museum. Sebab, tidak ada tenaga kerja seperti tenaga ahli, kurator, dan sebagainya. Sebab syarat administrasi banyak. Jadi, kami anggap pusat informasi itu yang realistis," katanya.
Hal tersebut harus diwujudkan segera. Sebab, berdasarkan kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) dan Balai Arkeologi (Balar) Jogjakarta, banyak benda kepurbakalaan dengan kondisi terancam dan sangat terancam. Itu dilihat dari letak benda tersebut yang berada di lokasi asli alam bebas dan di rumah penduduk. Karena itulah, khususnya untuk benda kepurbakalaan berukuran kecil rentan untuk berpindah lokasi, berpindah tangan, bahkan dicuri. Selain itu juga rentan rusak karena berbagai hal.
Karena itulah, pusat informasi tersebut sangat dibutuhkan segera. Selain untuk informasi mengenai benda bersejarah, juga bisa difungsikan sebagai tempat penyimpanan benda kepurbakalaan hingga artefak. Dengan begitu, fungsinya bukan hanya sekadar tempat untuk memberikan informasi.
Terlebih dari itu, dengan keberadaan pusat informasi, masyarakat yang wilayahnya ada benda kepurbakalaan atau cagar budaya (CB) bisa diketahui. Dengan begitu, bisa ikut melestarikan sehingga keberadaan benda tersebut tetap aman.
"Hal ini telah kami sampaikan. Semoga bisa segera terwujud. Syukur-syukur lokasinya di sekitaran pendapa, karena di situ sudah ada joglo arca dan Prasasti Kamulan," jelas pria yang juga Wakil Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Jawa Timur (Jatim) ini. (jaz/c1/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa