Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Komisi II DPRD Trenggalek Wanti-Wanti OPD Jangan Hamburkan Anggaran

Zaki Jazai • Kamis, 21 November 2024 | 13:20 WIB
TETAP SASARAN: Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto. Foto kanan, suasana rapat antara komisi II DPRD dan OPD mitra untuk memastikan penggunaan anggaran.
TETAP SASARAN: Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto. Foto kanan, suasana rapat antara komisi II DPRD dan OPD mitra untuk memastikan penggunaan anggaran.

Trenggalek- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek terus melakukan skema yang tepat untuk mengatasi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Buktinya, Komisi II DPRD Trenggalek mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) secara efisien.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus menyesuaikan dengan situasi anggaran yang berkurang. Dengan begitu, OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dilarang mark-up atau melakukan penggelembungan. Karena itulah, OPD mitra komisi II harus memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menghindari pengeluaran tidak penting.

“Kami mengimbau agar OPD menyusun RKA seefisien mungkin, tidak boleh mengada-ngada. Hal-hal yang tidak mendesak atau penting tidak perlu dianggarkan,” katanya.

Apalagi, kini komisi II tidak memangkas langsung dalam anggaran, tetapi memberikan peringatan kepada OPD untuk melakukan efisiensi seoptimal mungkin. OPD wajib membuat RKA sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.

“Imbauan ini kami berikan sebagai langkah awal agar rencana kegiatan tidak memberatkan anggaran, terutama di tengah penurunan transfer dana pusat,” imbuhnya.

Karena itu, komisi II juga mengkritisi praktik mark-up anggaran di beberapa OPD, mengingat ada ketimpangan anggaran yang ditemukan di sejumlah dinas. Seperti, adanya perbedaan signifikan dalam perencanaan antara dinas kelautan dan OPD lainnya, yakni anggaran dinas kelautan lebih kecil dan proporsional dibanding OPD lain.

“Misalnya, anggaran untuk pemeliharaan kantor atau kegiatan rutin seharusnya bisa lebih efisien. Kenapa harus dianggarkan lebih besar,” jelas Mugianto.

Sebenarnya, dalam hal ini, komisi II tidak melarang OPD membuat program, tetapi meminta agar perencanaan anggaran dibuat secara wajar dan transparan. Komisi II DPRD Trenggalek berharap OPD lebih selektif dalam menyusun program, fokus pada efisiensi, dan menghindari pemborosan, terutama di tengah keterbatasan dana saat ini.

“Boleh saja membuat program, tapi jangan sampai kebutuhan Rp 1 juta dianggarkan Rp 50 juta. Itu kan sudah mengada-ngada,” jelas pria yang akrab disapa Obeng tersebut. (jaz/c1/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#Pemkab Trenggalek #dana #dprd trenggalek #anggaran