Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

RAPBD Diproyeksikan Capai Rp 2 Triliun, Kesepakatan Banggar dan TAPD

Zaki Jazai • Selasa, 26 November 2024 | 18:29 WIB

 

SEGERA DIUNDANGKAN: Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dalam rangka pengesahan RAPBD 2025
SEGERA DIUNDANGKAN: Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dalam rangka pengesahan RAPBD 2025


KOTA, Radar Trenggalek- Setelah membahas di tingkat komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2024-2025, kemarin (25/11). Dalam rapat tersebut disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD tahun 2025 menjadi perda.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan bahwa setelah mengesahkan perda R-APBD akan dikirim ke gubernur untuk dilakukan fasilitasi. Setelah selesai fasilitasi, selanjutnya akan diundangkan untuk dilaksanakan. "Kami berharap semoga semua berjalan dengan lancar. Setelah diundangkan pada Januari tahun 2025, APBD bisa dilaksanakan," katanya.

Hal yang tidak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Arik Sri Wahyuni. Dia menambahkan, tahap awal pada sidang paripurna sebelumnya yang disampaikan oleh Pjs Bupati Trenggalek, diproyeksikan pendapatan APBD 2025 mendatang sebesar Rp 1.929.422.702.093, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 1.946.805.905.644. Dengan begitu, terjadi defisit sebesar Rp 17.383.203.551.

”Rencana awal defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan neto dengan besaran yang sama (Rp 17.383.203.551, Red),“ Katanya.

Namun, setelah itu, komisi yang ada di DPRD Trenggalek melaksanakan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat antara komisi dan banggar untuk mensinkronkan terkait R-APBD tersebut. Rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat kerja kembali antara banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Dari situ, proyeksi pendapatan disepakati sebesar Rp 1.969.908.569.100 dan belanja sebesar Rp 2.002.291.772.651. Dengan proyeksi tersebut, berarti R-APBD Trenggalek tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp. 32.383.203.551.

“Berdasarkan kesepakatan antara banggar dan TAPD, pembiayaan daerah sebesar Rp 32.383.203.551 akan digunakan untuk menutup defisit itu,“ jelas Arik.(jaz/c1/wen)

Editor : Amalia Rizky Indah Permadani
#TAPD #rapbd