Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

JLS Trenggalek Sulit Rampung di 2029, Pemkab Hanya Siapkan Rp 30 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Zaki Jazai • Senin, 9 Desember 2024 | 19:19 WIB

Seorang pemotor sedang melintasi JLS Lot 6 masuk Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Seorang pemotor sedang melintasi JLS Lot 6 masuk Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK - Proses pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Trenggalek terancam molor.

Pasalnya, sejauh ini Pemkab Trenggalek merasa terbebani terkait proses pembebasan lahan.

Itu terlihat pada 2025 mendatang, Pemkab Trenggalek hanya menganggarkan untuk pembebasan lahan JLS sekitar Rp 30 miliar.

Baca Juga: Tahun Depan Fokus Benahi Infrastruktur Kawasan Selatan Tulungagung, PUPR: Khususnya Jalan Sirip JLS

Jumlah tersebut masih minim, mengingat untuk pembebasan seluruh lahan JLS yang melintas wilayah Trenggalek diperlukan anggaran sekitar Rp 300 miliar.

"Pada tahun depan (2025, Red) kami anggarkan pembebasan 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong hingga ke Pantai Ngampiran,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Ramelan.

Baca Juga: Vasektomi di Trenggalek Sepi Peminat, Ternyata Ini Alasannya

Untuk proses pembebasan, akan dimulai sejak awal tahun depan. Itu dilakukan agar luas sekitar 18 kilometer tersebut bisa segera dibangun.

Sebab, jika pembebasan tersebut bisa segera rampung pada awal tahun 2025, tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan segera dibangun pada tahun itu juga.

“Kami akan melakukan proses pembebasan semaksimal mungkin, sebab jika selesai pada pertengahan tahun, maka ruas tersebut akan dibangun tahun 2026," katanya.

Baca Juga: Tiga Ruas Jalan di Tulungagung Digelontor Rp 1,56 Miliar, PUPR: Memanfaatkan DBHCHT

Sedangkan terkait proses pembebasan lahan JLS, pemkab hanya bisa melakukan secara bertahap.

Sebab pembebasan lahan untuk pembangunan JLS tersebut sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek.

Itu terjadi karena, dari pendataan sementara, wilayah Trenggalek membutuhkan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.

Dari situ, dimungkinkan proses pembangunan JLS di wilayah Trenggalek akan molor dari target.

Sebab target dari pemerintah pusat, JLS harus menyambungkan Malang hingga Jogjakarta pada 2029 mendatang.

Dengan target tersebut, berarti maksimal tahun 2027 pembebasan lahan harus klir, dan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar adalah Trenggalek.

Baca Juga: Sejumlah Ranperda Jadi Evaluasi Pemprov, Begini Penjelasan Bapemperda DPRD Trenggalek

Sebab jika melihat kekuatan APBD Trenggalek yang terbatas, dipastikan target tersebut sulit untuk tercapai.

Untuk itu, Dinas PUPR telah bersurat agar pembebasan dilakukan dengan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkab Trenggalek.

Tujuannya agar anggaran sebesar itu tidak serta merta dibebankan ke APBD Trenggalek.

"Bisa pemerintah pusat kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan atau mungkin sekian persen dari kami (pemkab, Red), sekian persen provinsi, lalu sekian persen pemerintah pusat, atau metode lainnya," jelas Ramelan. ***

Editor : Dharaka R. Perdana
#JLS #jalur lintas selatan #Jls Trenggalek #jalan