Trenggalek– Penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin merebak di Trenggalek. Pemerintah kabupaten (pemkab) pun mengambil langkah tegas. Yakni menutup sementara pasar hewan. Ini mulai berlaku Selasa (14/1). Tujuannya untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak, utamanya sapi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran menyampaikan, penutupan pasar dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan dinas peternakan (disnak). Petugas dari kedua instansi itu turun langsung ke pasar hewan untuk menginformasikan kepada pedagang. Yakni menghentikan aktivitas jual beli sementara.
“Penutupan pasar hewan meliputi sapi dan kambing. Ada tujuh pasar binaan diskomidag yang kami tutup, termasuk Durenan, Trenggalek, Tugu, Kampak, Pule, Dongko, dan Panggul. Penutupan disesuaikan dengan jadwal hari pasaran,” ujar Saniran.
Praswanto, salah seorang peternak sapi, mengaku tidak kaget dengan penutupan pasar hewan tersebut. Baginya, itu menjadi langkah yang perlu diambil pemerintah. Sebab, penyebaran PMK cukup cepat. “Di daerah lain juga ada penutupan pasar hewan akibat PMK. Semoga langkah ini efektif,” ungkapnya.
Meski begitu, pria berusia 50 tahun itu berharap penutupan tidak terlalu lama. Sebab, pasar hewan menjadi tempat jujukan penjual dan pembeli. Di sanalah terjadi transaksi jual beli. “Kalau terlalu lama (penutupan, Red), kami (peternak, Red) bagaimana menjual ternak. Semoga PMK segera hilang,” harapnya. (kho/c1/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa