TRENGGALEK- Aksi anarkis yang dilakukan massa salah satu perguruan silat di Polsek Watulimo tak luput dari sorotan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Organisai tersebut meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif. Selain itu, langkah untuk pembekuan perguruan silat tak bisa dilakukan secara sepihak. Butuh mempertimbangkan berbagai hal.
Ketua IPSI Trenggalek, Sigid Agus Hari Basoeki, menyatakan, penting memastikan pelaku benar-benar anggota perguruan pencak silat, sebelum mengambil langkah hukum atau pembekuan organisasi.
“Kami harus teliti dulu, apakah benar para pelaku itu anggota perguruan pencak silat. Jika memang iya, maka tugas saya sebagai Ketua IPSI adalah mengingatkan pimpinan perguruan pencak silat tersebut. Pembinaan dilakukan melalui pimpinan perguruan, bukan langsung kepada personel,” katanya.
Sigid menyampaikan, tindakan pembekuan sebuah perguruan silat perlu didasari bukti kuat, dan tidak bisa digeneralisasi. Menurut dia, pembekuan hanya relevan jika pelanggaran dilakukan secara besar-besaran oleh organisasi, bukan oleh individu.
“Jika pelanggaran dilakukan oleh beberapa oknum, mohon dipertimbangkan agar tidak terjadi generalisasi. Pembekuan hanya diperlukan untuk pelanggaran besar yang dampaknya signifikan. Semua itu harus melalui kajian mendalam agar keputusan dapat diterima secara objektif oleh masyarakat,” jelasnya.
Pria ramah itu juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membina organisasi pencak silat dan masyarakat yang menjadi anggotanya. Dia berharap pembinaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi terkait.
“Organisasi silat sebenarnya adalah bagian dari masyarakat luas. Pemerintah, terutama Bapak Bupati dan aparatnya, memiliki tugas penting untuk melakukan pembinaan kepada seluruh organisasi. Langkah ini akan membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” paparnya.
Dirinya berharap masyarakat tidak serta-merta menyalahkan IPSI atas insiden ini, mengingat belum tentu semua pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat. “Mari kita teliti dulu, sehingga dampaknya tidak langsung ditujukan kepada IPSI, apalagi jika ternyata pelaku adalah masyarakat umum yang bukan anggota perguruan,” tandasnya.
Sebelumnya, kericuhan di Polsek Watulimo terjadi saat massa dari salah satu perguruan silat mendesak pembebasan rekan mereka yang ditahan. Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas kantor polisi dan melukai tiga personel kepolisian. (kho/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa