Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

435 Makam di Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Dipindahkan, Ternyata Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 27 Januari 2025 | 22:15 WIB
HATI-HATI: Suasana pemindahan salah satu makam di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan. ini lantaran terdampak pembangunan Bendungan Bagong
HATI-HATI: Suasana pemindahan salah satu makam di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan. ini lantaran terdampak pembangunan Bendungan Bagong

Trenggalek– Sebanyak 435 makam milik warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terpaksa dipindah. Pasalnya, area makam tersebut terdampak pembangunan Bendungan Bagong. Pemindahan makam diperlukan untuk beri ruang terhadap program strategis nasional (PSN) itu. 

Pantauan di lokasi, sebelum mulai pemindahan, warga setempat yang merupakan ahli waris, melaksanakan doa bersama. Ini  sebagai upaya memohon keselamatan agar proses pemindahan tersebut berjalan lancar. 

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pemindahan Makam, Jarwoto, menyampaikan, makam yang dipindahkan berasal dari RT 12 RW 4, Gading 1 dan 2, Desa Sumurup. Makam-makam tersebut akan dipindahkan ke beberapa lokasi baru. Di antaranya, Tumpak Mulyo sekitar 160 makam, dan Winong sekitar 100 makam. Lokasi lain, yakni di Bromo, Punden, dan Jonggol. "Makam ini akan dipindahkan dari Desa Sumurup ke Desa Prambon," ujarnya, Senin (27/1). 

Jarwoto mengatakan, untuk memindahkan dua makam orang dewasa, biasanya memerlukan waktu setengah hari. Proses ini dilakukan dengan penuh penghormatan kepada para leluhur. Pemindahan makam dilakukan oleh ahli waris masing-masing. Ahli waris itu juga bertanggung jawab untuk memastikan keaslian makam yang dipindahkan. Ini juga bertujuan menghormati adat dan tradisi.  "Pemindahan dilakukan secara mandiri oleh ahli waris, untuk menghormati leluhur," jelasnya. 

Pendanaan untuk pemindahan ini, lanjut pria ramah itu, sepenuhnya ditanggung Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Bendungan Bagong. Dana tersebut diberikan langsung kepada ahli waris sebagai kompensasi. 

Soni, salah seorang ahli waris makam, mengaku, setiap makam yang dipindah mendapatkan kompensasi sekitar Rp 4,5 juta. Dalam keluarganya, terdapat lima makam yang bakal dipindahkan, mulai dari leluhur hingga kerabat terdekat. 

"Pemindahan ini dilakukan secara sukarela. Ahli waris dapat menentukan sendiri kapan makam akan dipindahkan," ungkapnya. 

Hal ini, lanjut Soni, memberikan fleksibilitas bagi ahli waris, sehingga pemindahan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kesiapan keluarga.

Pemindahan makam ini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan untuk mendukung pembangunan Bendungan Bagong. Proyek ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Trenggalek, seperti peningkatan kapasitas irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku. Dengan pelaksanaan yang melibatkan masyarakat, pemerintah berharap proses pemindahan makam dapat berjalan lancar tanpa mengesampingkan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal. (kho/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#bendungan bagong #kompensasi #bbws #makam #Kecamatan Bendungan #proyek #ahli waris