Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

72 Kios Terancam Diblacklist, Pedagang Pasar Pon Trenggalek Enggan Buka

Zaki Jazai • Senin, 3 Februari 2025 | 22:15 WIB
MEGAH: Kios di Pasar Pon masih banyak yang kosong. Pemkab bakal tertibkan pedagang yang ngeyel buka lapak di pinggira jalan. Termasuk di berbagai pasar tradisional lainnya.
MEGAH: Kios di Pasar Pon masih banyak yang kosong. Pemkab bakal tertibkan pedagang yang ngeyel buka lapak di pinggira jalan. Termasuk di berbagai pasar tradisional lainnya.

KOTA, Radar Trenggalek – Sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek terancam diblacklist oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) lantaran tak kunjung ditempati oleh pedagang. Kios-kios yang mayoritas berada di lantai dua itu dibiarkan kosong, bahkan para pemiliknya tak merespons upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan fasilitas tersebut.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau para pedagang untuk segera menempati kios yang telah diberikan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Berdasarkan inventarisasi kami, ada 72 kios yang tidak ditempati. Para pedagang yang memiliki kios tersebut juga tidak membayar retribusi tahunan,” ujarnya.

Saniran menjelaskan, beberapa pedagang menunggak retribusi dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta. Jika hingga batas waktu yang ditentukan kios masih tak ditempati, maka pemerintah akan mencabut hak kepemilikannya dan menawarkan kios tersebut kepada pedagang lain.

“Retribusi kios tahunan harganya berbeda-beda tergantung jenisnya. Jika sudah diblacklist, kios akan ditawarkan ke pedagang lain yang berada di sebelahnya,” tambahnya.

Saat dimintai keterangan, beberapa pedagang mengaku enggan menempati kios lantai dua karena menunggu pasar menjadi lebih ramai. Namun, Saniran menegaskan bahwa keputusan blacklist sudah mendapat persetujuan dari Bupati Trenggalek. “Saya sudah lapor ke Pak Bupati, dan beliau setuju untuk dilakukan blacklist,” tandasnya.

Jika setelah diblacklist kios tersebut masih belum diminati, Diskomidag akan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Nanti akan kami umumkan ke publik, dan jika ada banyak peminat, maka penentuan hak penggunaan kios akan dilakukan melalui undian,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pasar Pon Trenggalek memiliki total 479 kios. Pasar ini dibangun menggunakan dana APBN tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp73,8 miliar dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. (kho)

Editor : Zaki Jazai
#pasar pon trenggalek #pedagan #trenggalek #diskomidag trenggalek #Pasar Pon