Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pengendara Motor di Trenggalek Kaget Dihentikan Polisi, Bukan Ditilang Justru Diberi Ini

Dharaka R. Perdana • Senin, 10 Februari 2025 | 23:57 WIB

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta memasangkan helm gratis pada satu pengendara sepeda motor yang beruntung. (HUMAS POLRES TRENGGALEK)
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta memasangkan helm gratis pada satu pengendara sepeda motor yang beruntung. (HUMAS POLRES TRENGGALEK)

RADAR TRENGGALEK -  Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres Trenggalek terkejut tiba-tiba dihentikan polisi, Senin (10/2).

Bukannya kena tilang, beberapa pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Brigjen Sutran Trenggalek itu justru diberi helm gratis.

Baca Juga: Awas, 50 Lubang Bertebaran Antara Jalan Kanjeng Jimat hingga Simpang Bendorejo Trenggalek

Usut punya usut, aksi bagi-bagi helm gratis itu merupakan bagian dari hari pertama berlakunya Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek 

Yoga, salah satu warga yang kebetulan melintas dan mendapat helm gratis dari petugas mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatab tersebut.

Menurut dia, aksi simpatik seperti ini sangat efektif untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Curi Motor, Pria Karangwaru Tulungagung Ngandang di Polres Trenggalek

Awalnya ia cukup kaget saat dihentikan petugas dan mengira ada razia kendaraan bermotor.

Meski demikian dia tak terlalu risau karena memang semua surat-surat kendaraan baik SIM maupun STNK lengkap.

“Sempat kaget juga tadi, tiba-tiba diminta lepas helm, eh ternyata malah dikasih helm gratis. Kebetulan helm yang saya pakai ini juga sudah usang. Jadi, senang juga dapat helm baru sebagai pengganti. Matur nuwun sanget untuk jajaran Polres Trenggalek,” ujarnya sembari tersenyum.

Baca Juga: Program Kebugaran Polres Trenggalek Berhasil Turunkan Berat Badan Puluhan Anggota

Sementara itu Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan, aksi bagi-bagi helm tersebut merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan berlakunya Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Hal ini sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tentang arti penting keselamatan berkendara.

“Bagian dari ikhtiar kita mengurangi risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jeelasnya.

AKBP Indra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyiapkan sedikitnya 15 helm SNI.

Tidak hanya bagi orang dewasa tetapi juga diperuntukkan bagi anak-anak. Tak ayal, kegiatan ini pun sempat menarik perhatian dari para pengguna jalan lainnya.

Polisi dua melati di pundak ini juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu tertib dan taat aturan berlalu lntas dan senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Trenggalek Sepanjang 2024 Membuat Kaget, Ini Rilis Resmi dari Polres Trenggalek

“Harapan kita tentunya, dengan sosialisasi yang kreatif dan masif, tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat sehingga berdampak pada menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Trenggalek,” tuturnya

Untuk diketahui, dalam Operasi Keselematan Semeru 2025 ini melibatkan sedikitnya 80 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian dan terbagi menjadi 5 satuan tugas (satgas).

Antara lain satgas deteksi, preemtif, preventif, Gakkum dan Banops.

Baca Juga: Satlantas Polres Trenggalek Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Penjelasannya

Sedangkan bagi personel yang lain, termasuk polsek jajaran melaksanakan operasi imbangan agar visi dan misi operasi dapat tercapai optimal.

Sementara untuk sasaran prioritas meliputi, berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih di bawah umur serta Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm (SNI).

Prioritas lainnya adalah, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan menerobos lampu merah. ****

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#polres trenggalek #trenggalek #Operasi Keselamatan Semeru 2025 #sepeda motor #helm gratis