RADAR TRENGGALEK - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Trenggalek belum begitu menggembirakan.
Alhasil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Trenggalek terus menggenjot aktivasi IKD di 2025 dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Baca Juga: Nasib Jalur Lingkar Durenan (JLD) di Trenggalek Makin Ngambang, 10 Tahun Nihil Perkembangan
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membuka akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di tingkat desa.
Tujuan penggunaannya adalah untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat.
Baca Juga: Kebacut, Supar Terdakwa Kasus Kiai Setubuhi Santriwati di Trenggalek Minta Dibebaskan!
Dengan adanya hal ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melakukan aktivasi.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Trenggalek, Gigih Mardirianto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mulai diterapkan sejak Januari 2025 dan telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa se-Trenggalek.
Baca Juga: Program PTSL di Trenggalek akan Berakhir 2025, Masyarakat Kudu Buru-buru Mendaftar
Langkah tersebut disambut baik oleh masyarakat, terbukti dengan meningkatnya jumlah aktivasi IKD dalam beberapa bulan terakhir.
"Pada Januari 2025, sebanyak 788 penduduk telah mengaktifkan IKD. Sementara itu, hingga 8 Februari, jumlahnya sudah mencapai 505 orang," ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, peningkatan ini cukup signifikan.
Sejak 2023 hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 17.695 penduduk telah melakukan aktivasi IKD, dengan rata-rata 737 orang per bulan.
Dirinya juga optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan kemudahan layanan yang diberikan. "Untuk Februari ini, baru tanggal 8 saja sudah ada 505 orang yang aktivasi. Harapannya, hingga akhir bulan jumlahnya bisa meningkat lebih dari dua kali lipat," jelasnya.
Menurut dia layanan aktivasi IKD di desa sangat membantu masyarakat karena lebih fleksibel dan mudah diakses.
"Selama ada petugas yang membawa ponsel, aktivasi IKD bisa dilakukan kapan saja, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun warga lainnya," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana