TULUNGAGUNG- Sertifikat tanah di kantor Kecamatan Besuki hingga kini ganda. Di lahan yang ada kini tercatat ada dua hak milik.
Kades Keboireng, Kecamatan Beski Supriyo Bandowo mengaku, di lahan yang ada kini tercatat ada dua hak milik. Yakni Pemdes Keboireng dan Kecamatan Besuki atau Pemkab Tulungagung.
Sehingga tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan karena semua sudah memiliki bukti yang kuat. “Bisa dicek sendiri di kecamatan jika semua bukti pendukung atas lahan eks kecamatan lama,” ujarnya.
Disinggung bakal untuk apa lahan itu nanti, pria berkacamata ini belum mengungkapkan. Namun, dia optimistis jika ada anggaran, nanti bisa dibuat untuk pembuatan fasilitas publik yang bisa digunakan banyak orang.
Editor : Didin Cahya Firmansyah