TULUNGAGUNG- Pemkab Tulungagung tampaknya enggan menaikkan target pajak reklame untuk 2019. Alasannya, kini ada pemberlakukan larangan pemuatan iklan rokok di tempat-tempat tertentu. Padahal, ini menjadi salah satu sumber pajak reklame yang cukup besar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung Sugiono mengatakan, pertumbuhan jalan juga berpengaruh pada target pajak reklame. Sebab, lokasi pemasangan yang menjadi lokasi tetap berada di persimpangan atau pinggir jalan yang ramai.
Instansi yang berada di area Pemkab Tulungagung ini berharap pembukaan Jembatan Ngujang 2 juga dilirik para pemilik usaha untuk memasang reklame. “Kami berharap jembatan baru berikut akses jalan di sekitarnya menarik minat para pengusaha untuk memperkenalkan produknya kepada konsumen,” tandasnya
Editor : Didin Cahya Firmansyah