TULUNGAGUNG – Seringkali dijumpai kertas bekas seperti kertas koran, tabloid, maupun buku dimanfaatkan sebagai wadah makanan. Terutama pada makanan yang digoreng atau berminyak.
Padahal patut diwaspadai, bahwa memanfaatkan kertas sebagai wadah makanan dapat menganggu kesehatan.
Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Masduki menuturkan, penggunaan kertas bekas untuk bungkus makanan tidak diperbolehkan. Pasalnya tinta yang terdapat pada kertas mengandung logam berat atau timbal dapat menganggu kesehatan. “Kertas bisa jadi sumber pencemaran mikroba, dan dapat menyebabkan sakit perut atau gangguan kesehatan lain,” terangnya Senin (25/3).
Beberapa kertas kemasan dan kertas nonkemasan pangan yang ada di masyarakat, terdeteksi mengandung timbal melebihi batas yang ditentukan. Penggunaan kertas bekas sebagai wadah pangan kerap dijumpai pada makanan berminyak seperti gorengan.
Editor : Didin Cahya Firmansyah