Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia

Didin Cahya Firmansyah • Kamis, 2 Mei 2019 | 19:10 WIB
delapan-pasangan-mesum-terjaring-razia
delapan-pasangan-mesum-terjaring-razia

TULUNGAGUNG - Suasana di kantor satpol PP di Jalan RA. Kartini pada Selasa (30/4) malam sekitar pukul 20.00 terlihat berbeda. Sebanyak delapan pasangan mesum tertunduk malu saat mereka didata petugas satpol PP.


 


 


Delapan pasangan mesum tersebut terjaring pada operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan terdiri atas satpol PP, polisi, dan TNI. Tim gabungan yang beroperasi pukul 20.00 hingga 23.00 tersebut menyasar beberapa hotel kelas melati.


 


 


Delapan pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas jika mereka sudah menikah tersebut memiliki usia berbeda-beda, mulai 19 tahun hingga setangah baya.


 


 


Operasi Pekat ini bertujuan menciptakan situasi jelang Ramadan lebih kondusif. Bagi pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti dokumen pernikahan, pasti akan diamankan. “Untuk kegiatan malam hari ini, kami lakukan operasi di empat hotel kelas melati,” ujar Kasi Informasi Publik Artista Nindya Putra selepas jalannya operasi.


 


 


Hasilnya, menurut Nindya, sapaan Artista Nindya Putra, operasi yang menyasar empat tempat hotel kelas melati tersebut menemukan delapan pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas suami istri. Hotel yang disasar yakni mulai di wilayah pinggiran hingga daerah perkotaan. “Mereka kami data, berapa kali terkena razia yang serupa dan nantinya kami datangkan orang terdekatnya untuk mengambil,” ungkapnya.


 


 


Hotel yang kali pertama menjadi sasaran petugas yakni Hotel Nasional di Kecamatan Kedungwaru, dari hotel tersebut petugas mendapati tiga pasangan.


 


 


Selanjutnya menuju hotel Malinda, di Kecamatan Kedungwaru dan mendapat tiga pasangan lagi. “Mereka semua termasuk yang tidak bisa menunjukkan surat nikah, termasuk yang umur 19 tahun itu,” ujarnya.


 


 


Selanjutnya, petugas menuju Hotel Palem di Kecamatan Kedungwaru. Namun di tempat tersebut petugas tidak menemukan pasangan mesum. Kemudian petugas menuju pusat kota yakni di Hotel Tanjung, petugas berhasil mengamankan dua pasangan tidak suami istri. “Semoga tercipta suasana kondusif selama bulan suci Ramadan mendatang,” ungkapnya.


 


 


Pasangan yang terkena razia tersebut berbagai alamat, ada yang dari dalam kota dan ada pula dari luar kota. Meski demikian, pihaknya akan lakukan pendataan dan membuat perjanjian tidak akan dilakukan perbuatannya. “Mereka selanjutnya kami suruh membuat perjanjian,” ujarnya.


 


 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung