KOTA, Radar Tulungagung - Dalam rangka meminimalisasi kecelakaan di jalan raya, tahun ini dilakukan penambahan cermin tikungan dan beberapa rambu jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung yang ditempatkan di lokasi rawan kecelakaan. Masyarakat bisa mengajukan pengadaan cermin tikungan dan rambu jalan sendiri melalui pemerintah desa (pemdes) yang ditujukan kepada Dishub Tulungagung.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Tulungagung Jarmani mengatakan, pengadaan cermin tikung dan rambu jalan sudah diajukan sebelum adanya Covid-19. Maka dari itu, pihaknya bisa melakukan pengadaan tersebut. Bahkan, hampir tiap tahun selalu melakukan pengadaan cermin tikungan dan rambu jalan. “Untung saja kami telah mengadakan sebelum adanya pandemi Covid-19,” tuturnya.
Pria ramah itu menjelaskan, tahun ini ada penambahan sembilan cermin tikungan yang ditempatkan di luar kawasan kecamatan kota. Untuk rambu jalan, ada sekitar 40 buah yang telah ditempatkan mulai persimpangan Masjid Al Muslimun, Kelurahan Kepatihan, hingga masuk wilayah Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut. “Ini satu paket. Pengadaan ini menghabiskan sekitar Rp 80 juta,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan pengadaan cermin tikungan tahun lalu, pengadaan cermin tikungan tahun ini lebih sedikit. Pasalnya, tahun lalu pengadaan cermin tikung di Tulungagung ada sekitar 30 buah yang ditempatkan di Kecamatan Tulungagung dan Kauman. Sebab, sudah ada potakan dalam pengadaan. “Diperkirakan ada sekitar 60 cermin tikungan jalan di Tulungagaung,” ujar Jarmani.
Pria asal Trenggalek itu menambahkan, memang dari beberapa cermin tikungan yang berada di Tulungagung, tidak semua berasal dari Dishub Tulungagung. Ada beberapa cermin tikungan yang berasal dari swadaya masyarakat. Jarmani juga membenarkan, ada beberapa cermin tikung yang kondisinya tidak baik, seperti cerminnya rusak, buram, dan sebagainya. “Nanti cermin yang rusak akan segera kami perbaiki,” tambahnya.
Pada dasarnya, cermin tikungan itu berfungsi untuk peranti pendukung guna mencegah terjadi kecelakaan di jalan raya. Biasanya penempatan cermin tikungan dipasang di salah satu sudut persimpangan jalan atau tikungan jalan yang menjadi titik buta pengendara. “Jadi tidak asal-asalan memasang cermin tikung. Bagi masyarakat yang ingin memasang, sebaiknya koordinasikan dengan kami dulu,” ucap Jarmani.
Jarmani mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya selama ini, sebenarnya pemasangan cermin tikungan dan rambu jalan tidak terlalu efektif untuk mengurangi kecelakaan di jalan. Pasalnya, banyak pengendara yang melaju di jalan tidak sempat melihat cermin tikungan atau rambu jalan yang terpasang. Maka yang terpenting, dalam mengurangi kecelakaan adalah pemahaman lalu lintas untuk pengendara. “Sebanyak apa pun cermin dan rambu jalan, akan percuma jika pengendara tidak memiliki pengetahuan dalam berkendara,” pungkasnya. (*)
Editor : Choirurrozaq