KOTA, Radar Tulungagung – Pada semester I, jumlah kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Kota Marmer tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Namun, kasus kekerasan tersebut sangat dinamis dan fluktuatif. Asumsinya, kasus kekerasan yang dialami anak-anak dan perempuan ibarat gunung es. Diperkirakan masih banyak korban yang tidak mau speak up. Itu sangat disayangkan karena bisa jadi pelaku tidak hanya berhenti di satu korban saja, tapi juga orang lain.
Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBP3A) Kabupaten Tulungagung Winarno mengatakan, pada semester ganjil 2020, pihaknya telah mencatat sudah ada sekitar 43 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Dengan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yakni sekitar 70 persen dan 30 persen adalah kasus kekerasan fisik. “Kalau melihat data tahun sebelumnya pada periode yang sama, jumlah kasus tidak jauh berbeda,” tuturnya.
Namun, data tersebut sangat dinamis dan fluktuatif. Artinya, kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak dan perempuan tidak bisa diprediksi. Karena tidak ada pola yang tetap dalam melihat kasus tersebut. Perbedaannya, ada kasus yang muncul dan sudah terdata karena aduan dari korban. Adapula kasus yang tidak muncul ke permukaan karena korban tidak mau membuat aduan. Hal itu karena berbagai macam faktor. “Mungkin masih banyak korban yang tidak mau untuk speak up,” terang Win, sapaan akrabnya.
Pria ramah itu menjelaskan, kasus kekerasan seksual itu bisa diibaratkan seperti fenomena gunung es. Kekerasan seksual ini bisa dialami oleh siapa saja dan di mana saja. Semua bisa berpotensi menjadi korban atau pelaku. Berdasarkan pengalamannya dalam menangani kasus kekerasan seksual, lokasi dan SDM tidak menjamin akan terbebas dari kekerasan seksual. “Saya pernah menangani kekerasan seksual di salah satu pondok di Tulungagung. Kasus semacam ini juga bisa terjadi di mana saja. Mulai pendidikan tinggi, lingkungan tempat tinggal, dan sebagainya,” jelasnya.
Jika dilihat, korban yang tidak mau speak up atau membuat aduan itu disebabkan beberapa faktor. Pertama, korban menganggap bahwa hal tersebut adalah urusan domestik yang tidak perlu untuk dibawa ke ranah publik. Kedua, korban tidak tahu di mana tempat dia harus melapor. Ketiga, relasi kuasa gender. “Biasanya perempuan yang mengalami kekerasan seksual, pasti takut untuk melapor. Itu menurut saya kurang tepat,” ujar pria berbadan tegap itu.
Win menambahkan, untuk kekerasan terhadap anak, ada beberapa faktor. Pertama, karena penggunaan internet yang tidak baik. Kedua, pola asuh orang tua yang salah. Ketiga, anak ditelantarkan oleh orang tua. Semua itu membuat anak menjadi rentan menjadi korban ataupun pelaku kekerasan seksual. “Peran orang tua sangat penting untuk menghindari dari kasus kekerasan pada anak,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, sering terjadi karena faktor budaya yang memandang perempuan sebagai second sex. Dari sinilah potensi kemunculan kekerasan terhadap perempuan. Karena tak dimungkiri, budaya kita masih memandang perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. “Jadi laki-laki bisa berbuat sesukanya terhadap perempuan. Maka dari itu, peran pendidikan penting sekali,” terangnya .
Pria berkumis tipis itu berharap kepada korban kekerasan seksual untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperi dinas KBP3A, PSAI, dan kepolisian. Karena melaporkan itu sangat penting sekali. Pasalnya, jika tidak dilaporkan, bisa jadi korban tidak hanya satu saja. Pelaku akan memanfaatkan ketakutan tersebut sebagai kesempatan selanjutnya. “Semakin korban lemah, akan dimanfaatkan terus oleh pelaku. Maka dari itu, korban harus berani speak up,” pungkasnya. (*)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana