TULUNGAGUNG – Untuk memberikan kemudahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjangkau dokter pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus bertatap muka langsung, BPJS Kesehatan mengembangkan fitur ‘Konsultasi Dokter’ pada aplikasi Mobile JKN.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Tulungagung, Diah Ratna Ningrum menjelaskan, fitur ini merupakan fitur terbaru yang sudah direncanakan sejak tahun 2019 dan sudah diuji cobakan di beberapa wilayah. Selain untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta, fitur ini dapat meminimalisir kontak secara fisik antara tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dengan peserta maupun antar peserta/pasien.
“Persiapan sudah dilakukan mulai akhir tahun kemarin (2019,-red), dilanjutkan uji coba dan perluasan uji coba, selanjutnya tindak lanjut, monitoring dan evaluasi. Saat ini, fitur Konsultasi Dokter sudah bisa dinikmati oleh seluruh peserta JKN-KIS. Apalagi di masa pandemi saat ini, melalui fitur ini di Aplikasi Mobile JKN peserta tidak perlu bertemu secara fisik dengan dokter, sehingga diharapkan dapat menurunkan risiko transmigi patogen dari tenaga kesehatan dan antar pasien yang berkunjung ke FKTP,” jelas Diah saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (07/08).
Pada fitur Konsultasi Dokter, peserta akan diarahkan untuk melakukan chat dengan dokter pada FKTP terdaftarnya.
“Peserta dan dokter berkomunikasinya melalui chat, konsultasi secara online, jadi seperti menulis pesan pada smartphone. Peserta bebas bertanya apa saja terkait kesehatan,” ujarnya.
Setelah selesai berkonsultasi, peserta wajib memberikan penilaian atas hasil konsultasi dengan dokter. Menurut Diah, penilaian tersebut penting sebagai evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik.
“Setelah mengakhiri konsultasi, peserta harus menilai hasil konsultasi tersebut. Peserta juga diminta untuk memberikan saran. Sebagai evaluasi, kami akan melihat hasil penilaian tersebut. Apabila hasilnya tidak memuaskan atau kurang baik, akan kami tindak lanjuti ke FKTP terkait,” ucap Diah.
Diah berharap peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan fitur ini dengan maksimal, sehingga tingkat kesehatan peserta semakin meningkat.
Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS asal Kabupaten Tulungagung, Farida (45) mengapresiasi adanya fitur Konsultasi Dokter pada aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, fitur tersebut sangat membantu, tidak perlu datang ke FKTP, dimana pun dan kapan pun bisa konsultasi dengan dokter FKTP.
“Sangat membantu, kan ini pandemi ya, kita ndak perlu antre ke FKTP, jadi sangat membantu sekali,” kata Farida.(Jamkesnews.com)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana