Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

33 Hari BPK Turun Gunung

Choirurrozaq • Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:06 WIB
33-hari-bpk-turun-gunung
33-hari-bpk-turun-gunung


KOTA, Radar Tulungagung – Dalam 33 hari ke depan OPD di lingkup Pemkab Tulungagung harus siapkan data keuangan yang valid. Alasannya akan dilakukan pemeriksan laporan penggunaan dana oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam pemeriksaan kali ini BPK akan berfokus pada pemeriksaan anggaran dalam percepatan dan penanganan Covid-19 di Tulungagung.


Berdasarkan pantauan koran ini, kemarin (22/10) sekitar 10.00 WIB, tim dari BPK RI mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Pertemuan kali ini merupakan audiensi dalam pemeriksaan kedua untuk pendalaman.  Audiensi berjalan sekitar satu jam lamanya.


Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, kedatangan BPK kali ini (kemarin, red) bertujuan untuk melakukan pemeriksaan pendalaman kedua. Sedangkan untuk pemeriksaan yang pertama pendahuluan sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan pendahuluan BPK meminta untuk dilakukan perbaikan dalam adiministrasi dalam pelaporan anggran. “Karena itu merupakan warning, maka kami lakukanlah perbaikan dan kami sudah tindak lanjuti,” tuturnya.


Maryoto, –sapaan akrabnya menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada anggaran refocusing dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung. Dan dana refocusing tersebut difokuskan dalam menangani permasalahan kesehatan dan ekonomi masyarakat. “Dana yang di-refocusing kami gunakan untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.


BPK akan melakukan pemeriksaan selama 33 hari ke depan. Dan pemeriksaan sudah dimulai sejak Selasa (20/10) lalu. Pemeriksaan oleh BPK akan dilakukan kepada seluruh OPD di Pemkab Tulungagung. Pihaknya, juga telah mengimbau kepada seluruh OPD untuk meyiapkan laporan anggran yang telah di-refocusing untuk penanganan Covid-19. “Dari semua OPD memang sudah saya arahkan untuk mempersiapkan laporan anggarannya yang telah di-refocusing untuk penanganan Covid-19,” papar pria ramah itu.


Sementara itu Tim dari BPK RI ketika dimintai keterangan terkait audiensi pemeriksaan kali ini, enggan untuk memberikan keterangan kepada awak media. Dan langsung meninggalkan area pendapa.


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dana yang terkumpul dari refocusing untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung adalah Rp 248,8 miliar. Dari jumlah dana tersebut, Rp 158,9 miliar dialokasikan untuk biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19. Pada Agustus lalu dana hasil refocusing sudah terserap Rp 89,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk 70 persen untuk penanganan klinis dan 30 persen untuk pemulihan ekonomi. (*)

Editor : Choirurrozaq