KALIDAWIR, Radar Tulungagung – Pada tahun ini Omah Kabudayan Kangen Budoyo (OKKB) Desa Winong, Kecamatan Kalidawir menjadi pilot project nasional pemajuan kebudayaan di desa. Kegiatan tersebut bernama Kenduri Kebudayaan Winong 2020, dengan tema merajut ragam eksplorasi budaya. Tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk melestarikan dan mengangkat kebudayaan di Desa Winong.
Ketua OKKB, Gunawan mengatakan, pada hari ini (4/11) digelar sosialisasi mengenai kegiatan Kenduri Kebudayaan Winong 2020, bersama dengan masyarakat. Selain itu juga mensosialisasikan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Kegiatan tersebut merupakan awal dari berbagai macam rangkaian kegiatan dalam Kenduri Kebudayaan Winong 2020. “Jadi dalam sosialisasi kali ini, masyarakat akan dijelaskan dan mengupas mengenai progam vasilitasi kebudayaan yang berada di Desa Winong,” tuturnya.
Gun, –sapaan akrabnya menjelaskan, dalam sosialisasi kali ini juga turun menghadirkan berbagai narasumber. Seperti, Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) IAIN Tulungagung, Akhol Firdaus; Dewan Kesenian Jawa Timur, Edin Didik Handoko; serta pihaknya selaku Ketua OKKB. “Narasumber tesebut menjelaskan mengenai UU tersebut dalam melestarikan kebudayaan masyarakat desa. Selain itu juga mensosialisasikan kegiatan Kenduri Kebudayaan Winong 2020,” jelasnya.
Ada berbagai macam kegitan dalam Kenduri Kebudayaan Winong 2020. Mulai dari sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2017, Kirab Budaya di Punden Kenalan, seminar, dan pelatihan kerajinan kepang, sompret, ketipung, dan rinding. Selain itu dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan tari reog kendang, pelatihan jaranan, lomba permainan tradisional, sarasehan legenda Desa Winong, pergelaran kidung karan tumpak kanal serta festival kenduri kebudayaan Winong 2020. “Jadi banyak sekali rangkaian acara dalam Kenduri Kebudayaan Winong 2020,” paparnya.
Pria ramah itu mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengeksplorasi dan mengenalkan kebudayaan yang ada di Desa Winong. Karena Desa Winong memiliki keragaman dan potensi budaya. Tentunya dengan kayanya kebudayaan di Desa Winong harus konsisten dalam melestarikan kebudayaan tersebut. “Kami bertujuan untuk melestarikan kekayaan kebudayaan di Desa Winong. Dengan berpedoman pada 10 objek dalam UU pemajuan kebudayaan,” ungkapnya.
Kegiatan ini nantinya akan menjadi pilot project nasional dalam pemajuan kebudayaan. Dan kegiatan ini sepenuhnya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia. “Kami tidak menyangka bahwa pemerintah sangat memperhatikan kami. Dan ini baru pertama kali kami lakukan,” pungkasnya. (*)
Editor : Choirurrozaq