Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lagi, Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Bubarkan Hajatan

Dharaka Russiandi Perdana • Rabu, 13 Januari 2021 | 19:07 WIB
lagi-satgas-penanganan-covid-19-tulungagung-bubarkan-hajatan
lagi-satgas-penanganan-covid-19-tulungagung-bubarkan-hajatan

KEDUNGWARU, Radar Tulungagung- Sebagian masyarakat Tulungagung tampaknya belum memperhatikan instruksi bupati terkait pencegahan covid-19. Indikasinya,  masih ada saja masyarakat yang menggelar hajatan.  Padahal,  selama pandemi korona berlangsung hajatan atau acara yang mengumpulkan massa dilarang. Karena itu,  Rabu (13/1) Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung kembali membubarkan acara hajatan pada pukul 11.30. Kali ini terjadi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Selain tidak mempunyai izin, acara digelar tanpa protokol kesehatan (Prokes) ketat. "Tidak ada izin. Jadi terpaksa kita minta bubarkan. Terlebih kita dalam penyesuaian masa PPKM hingga tanggal 25," kata Anggota Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Dedi Eka Purnama. 

Editor : Dharaka Russiandi Perdana